(pelitaekspres.com) -LAMSEL – Teka-teki siapa pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan akhirya mulai terkuak.
Beberapa nama yang akan menggantikan dua nama dari dua partai politik ini mulai bermuculan, sehingga spekulasi siapa yang akan menggantikan dua anggota legislatif ini mulai beredar dimasyarakat.
Dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersapat dua nama yang sering disebut-sebut akan menggantikan Alm Sukardi. ST yakni Rudi Topan dan Hj. Rusdianti yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 6 yakni Kecamatan Jati Agung dan Kecamatan Tanjung Bintang.
Sekretaris DPD PAN Lampung Selatan Agus Sartono, AMd, Kamis (16/6/2022) saat ditemui disela-sela pembahasan anggaran APBD 2021 di Aula Rumah Dinas Ketua DPRD Lampung Selatan.
Kepada media ini Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan ini mengatakan bahwa, untuk calon pengganti antar waktu (PAW) berdasarkan hasil rapat pleno sudah ditetapkan yakni saudari Hj. Rusdianti.
Oleh karena itu pihaknya sudah mengirimkan surat kepada DPRD lamsel dan KPU Lampung Selatan
” Hasil Pleno kami sudah tetapkan calon PAW yakni Sdri. Hj. Rusdianti, surat surat sudah kami kirim kepada DPRD dan KPU Lamsel ”
Oleh karena itu kami berharap agar pihak DPRD dan KPU segera menindak lanjuti untuk mengisi kekosongan anggota DPRD dari Fraksi PAN, setelah meninggalnya saudara kita Alm. Sukardi. ST. ” Tuturnya.
Ditempat yang sama Sekretaris DPC PKB Lampung Selatan Hamdani, S.Pdi mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melaksanakan rapat Pleno bersama jajaranya .
Dari hasil rapat pleno. tersebut ada beberapa keputusan ditetapkan yakni penunjukan saudara Ust. Sutaji Abdullah sebagai Bendahara DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Selatan menggantikan Alm. H. M. Romli.S.Ag. ” Ujarnya.
Sedangkan untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD pasca meninggalnya Alm. M. Romli hingga saat ini belum ditentukan siapa kader yang akan mengisi kekosongan anggota Fraksi PKB ini karena masih dikomunikasikan dengan DPW PKB Provinsi Lampung
” Kalau untuk calon PAW anggota DPRD dari fraksi PKB belum kami tetapkan, karena masih dikomunikasikan dengan DPW dulu ” Tukas Hamdani.
Untuk diketahui bahwa beberapa nama sempat muncul untuk menggantikan alm M. Romli yang meninggal beberapa waktu yang lalu.
Sedangkan dari data yang dihimpun oleh Tim media ini daftar nama urutan kedua dalam perolehan suara pada Pileg 2019 lalu yakni Ahmad Ngadelan Jawawi, namun hingga saat ini nasibnya masih menggantung setelah dalam Rapat Pleno yang digelar, Selasa (14/6/2022) lalu belum memutuskan siapa yang ditetapkan calon PAW dari Fraksi PKB Lamsel ini. (cak Ton)