Palsukan Surat PCR, Komisi I Minta Pelaku Dihukum

(pelitaekspres.com) -SOFIFI – Salah satu penumpang pesawat Citilink dengan rute Jakarta-Ternate diduga telah memalsukan dokumen hasil tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) agar bisa terbang ke Ternate.

Menanggapi hal itu, Komisi I DPRD Maluku Utara mengutuk tindakan oknum penumpang yang tidak terpuji itu dan meminta kepada pihak berwenang agar memberikan sanksi hukum kepada oknum penumpang pesawat Citilink tersebut.

“Terus terang kami mengutuk keras tindakan yang tidak terpuji, mohon kepada aparat keamanan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 harus menindak tegas oknum tersebut,” tegas Sekretaris Komisi I DPRD Maluku Utara, Amran Ali, via pesan whatsapp, Senin (19/7/2021).

Untuk itu, pihaknya kembali menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh oknum penumpang pesawat Citilink tersebut bagian dari unsur kesengajaan, sehingga patut diberi hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.

“Tindakan yang bersangkutan suda menjurus pada unsur kesengajaan, karena yang bersangkutan suda mengetahui dirinya positif Covid. Maka ini masuk ke pelanggaran hukum sehingga aparat keamanan sudah bisa memgambil tindakan hukum kepada yang bersangkutan,” cetusnya.

Selain itu, dia juga mengapresiasi kepada pihak Citilink yang telah mengungkap identitas sebenarnya oknum penumpang yang telah mengelabui petugas Citilink itu sendiri selama penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Bandara Baabullah Ternate.

“Sebagai wakil rakyat kami mengapresiasi pihak maskapai yang sangat teliti melihat pergerakan penumpang diatas pesawat,” tutupnya. (ais).

Tinggalkan Balasan