Pak Kajari,  Apa Kabar Perkara Dugaan Penyimpangan Pada Dinas Pariwisata Lamsel

(pelitaekspress.com)-KALIANDA-Masih teringat dibenak kita Jajaran Kejaksaan Negeri Lampung Selatan saat mendatangi  kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Selatan pada tanggal 3 Desember 2019 silam.

Jajaran Adhyaksa yang langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Hutamrin SH dengan gagahnya mendatangi kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Selatan bersama pasukanya melakukan pengeledahan dibeberapa ruangan pada Dinas Pariwisata di bumi khagom mifakat ini.

Mereka memasuki kantor yang dipimpin oleh Ibu Rini dengan percaya diri untuk menemukan data yang dibutuhkan untuk penyidikan.  Para pasukan Adhyaksa ini menggeledah ruangan yang diperlukan guna mencarai barang bukti tambahan untuk penyidikan lebih lanjut.

Meski dikatakan tujuanya  adalah untuk mencari tambahan alat bukti,  namun karena kedaranganya mendadak dan membawa pegawai serta beberapa kendaraan sehingga terkesan akan melakukan penangkapan dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Saar itu melalui konferensi Pers diruanganya,  4 Desember 2019, Kepala Kejaksan Negeri Lampung Selatan Hutamrin  mengatakan bahwa kedatangan ke Kantor Dinas Pariwisata Lampung Selatan itu  Hutamrin bersama pasukanya itu adalah berkaitan dengan perkaran dugaaan penyimpangan anggaran FK Lampung Selatan tahun 2018 senilai Rp.  1,3 Milyar,  Pelestarian Aktualisasi Adat Budaya Lampung Selatan senilai Rp. 350 juta,  dan Kegiatan… adat dan budaya Lampung Selatan senilai Rp. 375 Milyar.

Sehingga pihaknya sudah memanggil beberapa saksi untuk diminta keteranganya berkaitan dengan perkara dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tahun 2018 pada Dinas apariwiaata Lampung Selatan

Namun hingga saat ini perkara ini belum ada informasi secara resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan tindak lanjutnya,  sehingga menjadi pwrtanyaan dikalngan warga di Serambi Sumatera ini.

Banyak sekali warga masyarakat baik melalui media sosial,  atau dalam diakusi kecil sering merpertanyakan kelanjutanya, namun hingga saat ini perkara tersebut belum juga ada tanda-tanda seperti apa kelanjutanya,  sehingga banyak spekulasi yang berkembang dimasyarakat.

Para pegawai dijajaran Kejaksaan Negeri Lampung Selatan saat ditemui atau dihubunngi media ini,  spertinya enggan memberikan keterangan kapan dan seperti apa kelanjutan perkara yang ada pada Dinas Pariwisata Lampung Selatan ini

” Maaf mas,  tanya langsung kepada pimpinan kalau masalah itu ” tutur salah satu jajaran di Korp Adhyaksa Lamsel ini.

” Waduh jangan tanya saya ya pak,  lansungnke Bos aja,  saya takut salah informasi ” kata seorang rekan di Kejaksaan Negei Lamsel ini.

Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Hutamrin SH saat dihubungi oleh media ini,  meski tersambung tapi tidak menjawab,  begitu juga dengan saat dihubungi melalui Whatsappnya juga tidak membalas.

Kepada warga Lampung Selatan diharapkan agar lebih bersabar untuk menunggu mendengarkan dan melihat tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dalam penanganan dugaan penyimpangan di Dinas Pariwisata Lampung Selatan , semoga penindakan terhadap oknum pada Dinas Pariwisata Lamsel yang diduga melakukan penyimpangan anggaran ini segera ditindak tegas,  dan perkaranya segera dilanjutkan.  semoga..

Penulis  : Kartono SE

Tinggalkan Balasan