Pagaralam Laksanakan PTM Terbatas Sesuai Keputusan Bersama.

(pelitaekspres.com) -PAGARALAM- Tahun ajaran baru 2021 – 2022 dipastikan Pagaralam melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Hal ini mengacu  kepada surat edaran serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dan Menteri Agama Republik Indonesia yang dikerucutkan dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan, dan Walikota Pagaralam. Mengingat Pandemi Covid 19 masih terjadi bahkan cenderung meningkat di wilayah Sumsel.

PTM Terbatas ini dibenarkan oleh ketua MKKS SMA yang juga Kepala SMA negeri 1 Rujukan Pagaralam, Suniar S.Pd.M.Pd saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp. Minggu (11/07).

“Dijelaskan Suniar, sesuai dengan hasil keputusan rapat maka Pagaralam bisa melaksanakan PTM terbatas. Rapat yang baru saja diikuti di Palembang memperbolehkan Pagaralam melaksanakan PTM terbatas.”terangnya.

Pembatasan ini mulai dari jumlah peserta, jam pembelajaran selain itu juga menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat,urainya. Dan tenaga pendidik harus sudah divaksin. Kita merasa bersyukur karena bisa menggelar PTM meski terbatas karena ada beberapa daerah yang Pembelajaran dilakukan lewat dalam jaringan (daring),”ucapnya.

Senada dengan Suniar, untuk Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pagaralam juga akan melaksanakan PTM terbatas.

Kepala MAN Pagaralam Agus Sutiono

“masih PTM terbatas sesuai dengan situasi kondisi (sikond) saat ini dan juga Surat Edaran Walikota Pagaralam, jelas Kepala MAN Pagaralam Agus Sutiono kepada media ini kemarin. “Mengacu pada SE Walikota Pagaralam ya PTM terbatas.”tandasnya.

Seirama dengan yang diatas,Kepala SMP Negeri 3 Pagaralam Irawansyah S.Pd juga menyatakan kalau SMP 3  juga akan melakukan Pembelajaran Tatap Muka berbatas.

“Senin tahun ajaran baru akan dimulai namun PTM terbatas,sesuai dengan keputusan dan kebijakan yang ada.”tuturnya.

Kepala SMP Negeri 9,Yulia Herni S.Pd

Sementara itu, untuk SMP Negeri 9 Pagaralam pun melaksanakan KBM dengan PTM sesuai dengan edaran dan himbauan Walikota serta Kepala Dinas Pendidikan.

“Berdasarkan surat edaran dari Walikota dan Kadisdik kita laksanakan PTM terbatas.’terang Kepala SMP Negeri 9,Yulia Herni S.Pd. (Rep)

Tinggalkan Balasan