Osmaruli  Manik, Divisi Humas dan Investigasi LPK Ajak Masyarakat Berani Perjuangkan Haknya Selaku Konsumen

(pelitaekspres.com) – PRINGSEWU- Di temui di kantornya Lembaga Perlindungan Konsumen Senin (26/06/23), yang terletak di jalan Jalur Dua Sidoarjo tugu payung kecamatan Pringsewu, Osmaruli Manik menyampaikan harapannya  kepada awak media, sekaligus menjelaskan Tugas pokok dan fungsi LPK.

Dia menjelaskan jika, Lembaga Perlindungan Konsumen sebagai Lembaga yang dekat dengan masyarakat  dan lembaga yang berkerjasama  dengan  Pemerintah Daerah dalam melindungi hak  masyarakat sebagai konsumen.

LPk akan berusaha  menjadi mitra dan kontrol untuk para produsen dalam meningkatkan kwalitas produk dan pelayanan mereka, sehingga tidak  merugikan dan mengecewakan konsumen,

Osmaruli Manik SE  yang akrab di sapa Bang Manik juga  menyampaikan harapannya kepada masyarakat sebagai konsumen untuk mau  memperjuangkan haknya jika merasa di rugikan ataupun di kecewakan sebagai konsumen pengguna barang dan jasa, tentunya mereka sudah terlebih dahulu melaksanakan kewajiban sesuai dengan aturan yang ada,

Berdasarkan UU RI No. 8/1999, Segala Upaya untuk mendapatkan kepastian hukum.

Berdasarkan  inilah kami dari lembaga perlindungan  konsumen  akan berusaha membantu masyarakat selaku Konsumen untuk  memperjuangkan hak mereka. Kami juga membuka nomor  layanan reaksi cepat dalam menanggapi dan membantu masyarakat terkait permasalahan mereka sebagai konsumen, silahkan menghubungi

LAYANANAN REAKSI CEPAT LPK di

0812- 7952- 368

O813- 7972- 6565

Diakhir wawancara Bang Manik mengajak masyarakat untuk menjadi cerdas dalam menyelesaikan permaslahan baik selaku konsumen atau permasalahan apapun. Mari kita saling menjaga kerukunan dalam  masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang kondusif di bumi jejama Secancanan yang kita cintai ini pungkasnya( Mulia Mega )

Tinggalkan Balasan