Ormas (BPBN) Kabupaten Pesawaran Akan Melaporkan Dugaan Penyimpangan DD Negri Katon Tahun 2019 Ke-Kejaksaan Negri Gedong Tataan

(pelitaekspres.com)- PESAWARAN – Terkait adanya dugaan penyimpangan Dana Desa tahun 2019 Desa Negri Katon Kecamatan Negri Katon Kabupaten Pesawaran Organisasi Masyarakat  Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) Kabupaten Pesawaran Profinsi Lampung  dalam waktu dekat ini akan Melaporkan Adanya dugaan tersebut kepada pihak penegak hukum.

Hal itu di katakan Ashari selaku Dewan Pimpinan Wilayah Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) pesawaran , menurut diri nya selaku DPW (BPBN) pesawaran dalam waktu dekat ini akan melaporkan dugaan penyimpangan dana desa tahun 2019 desa Negri Katon kepada kejaksaan negri pesawaran.

“insaAllah saya selaku DPW (BPBN) pesawaran hari Senin tanggal 01 Nopember 2021 akan melayangkan surat laporan dugaan penyimpangan DD  desa negri Katon tahun 2019 karena sejumlah kegiatan baik pisik dan non pisik yang di laksakan oleh pemerintahan desa Negri Katon diduga ada nya penyimpangan dan berpotensi merugikan keuangan negara,”Ujar Ashari kepada beberapa media pada Minggu 31 Oktober 2021.

Ashari juga membeberkan sejumlah dugaan penyimpangan yang di duga di lakukan oleh oknum kepala desa Negri Katon pada kegiatan pengunaan DD tahun anggaran 2019,menurutnya sejumlah kegiatan yang di duga serat penyimpangan diantaranya, Pembangunan atau rehabilitasi Balai desa Negri Katon tahun 2019 yang di dengan Anggaran 48,6juta yang  duga fiktif.

Kemudian dirinya juga megatakan bahwa pembangunan yang terindikasi melakukan penyimpangan yaitu pembangunan sembilan sumur bor dengan anggaran Rp.113,3 juta karena dari 9 sumur bor yang di bangun pada tahun 2019 tersebut 50 persen tidak mengeluarkan air karena di duga kedalaman sumur bor tidak sesuai dengan ketentuan.

bahkan kata dia lagi selain tidak ada nya air pada sumur bor tersebut peralatan penyedot air dan penampungan air pun tidak ada sehingga pembangunan sumur bor tersebut tidak ada mafaat yang bagi masyarakat.

“bagai mana sumur bor tersebut bisa di manfaatkan oleh masyarakat,mesin dan penampungan air pun tidak ada jadi pembangunan sumur bor yang tadi nya untuk sarana air bersih dan kebutuhan masyarakat terkesan sia sia dan mubajir,”Cetus Ashari seraya mengatakan saya meminta agar pihak terkait dapat menindak tegas para oknum yang menyalah gunakan angaran Dana Desa. (df-tim)

Tinggalkan Balasan