Ops Yustisi Sabtu Malam, Polres Asahan Beri Teguran Kepada 50 Orang Warga Tidak Patuh Prokes

(pelitaekspres.com) – ASAHAN –  Dalam rangka menekan penyebaran COVID-19, Polres Asahan melaksanakan operasi Yustisi Protokol Kesehatan, yang bertujuan untuk memupuk kesadaran dan mengoptimalkan tingkat kedisiplinan warga terkait kewajiban melaksanakan Protokol kesehatan, Sabtu (12/3) Malam.

Dipimpin Pawas AKP Pantun Sitompul, Padal Iptu Jannus Sitorus (Ps. KSB Bag SDM Polres Asahan), Padal Ipda DR. Anwar Sanusi SH MH (Kanit 4 Sat Reskrim Polres Asahan) dan Ipda Boris Pardosi (KBO Sat Samapta Polres Asahan), sebanyak 15 personil gabungan dari TNI Polri dan Dishub menyasar lokasi Taman Makzizat Jalan Imam Bonjol dan depan Lapangan Adhi Pradana Jalan Bhayangkara Kisaran Kabupaten Asahan.

“Dari hasil pelaksanaan Ops Yustisi malam ini sebanyak 50 orang warga ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Ke 50  pelanggaran itu dibagikan masker  dan diberikan himbauan oleh petugas untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.

Kapolres mengatakan operasi yustisi tersebut dilaksanakan untuk menggugah hati kesadaran masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan masalah penggunaan masker.

“Operasi yustisi yang dilaksanakan  ini mengedepankan Senyum, Sapa dan Salam dalam memberikan peringatan kepada masyarakat Kab. Asahan terkait penggunaan masker dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, demi kesehatan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, Polres Asahan akan terus melakukan penindakan terhadap warga masyarakat Kab. Asahan yang tidak menggunakan masker.

“Operasi Yustisi ini akan terus kita lakukan dengan harapan dapat mendukung upaya pemerintah untuk menurunkan angka positif Covid-19 khususnya di Wilayah Hukum Polres Asahan,” pungkasnya (Doni).

 

 

Tinggalkan Balasan