Opini Benyamin Wayangkau

(pelitaekspress.com) – PAPUA – Benyamin Wayangkau; Saya  mengikuti dalam tahun ini pada dua bulan terakhir, santer diberitakan di berbagai media online oleh Penegak Hukum  KEJAGUNG dan MENKOPOLHUKAM  tentang Pernyataan – pernyataan  mengenai DUGAAN KORUPSI Dana Otsus Papua yg hendak di Usut.

Bagi kami Forum Affirmation Kebijakan Pembangunan Prov Papua   menilai  bahwa Pernyataan semacam ini adalah Wajar dan Normatif, penyampaian itu sudah menjadi hal yang biasa.

Hal ini disampaikan karena ada Gejolak Politik di Tanah Papua terkait isu – isu Merdeka  sehingga Pernyataan semacam ini muncul dari Pejabat – Pejabat Negara di Jakarta.

Saya berpandangan jika situasinya normal – normal saja maka tidak mungkin pernyataan seperti ini diLontarkan,  buktinya sepanjang kepemimpinan Pak Burhanudin  sebagai KEJAGUNG RI  kira – kira untuk Tanah Papua sudah berapa banyak KASUS KORUPSI yang ditanganinya sampai selesai.

Sepanjang 25 tahun Otonomi Khusus Papua, Penegak Hukum di Negara  ini kemana ?, Mengapa tidak dilakukan dari waktu – waktu sebelumnya,  entah pertahun atau per periode lima tahun dikaji dan dievaluasi Penggunaan uang itu serta regulasinya tepat atau tidak.

Bagi  Saya selaku ketua Forum Affirmation  jika benar – benar mengobati rasa kekecewaan terhadap  Masyarakat Papua pada sisih “LAW ENFORCEMENT”,  adalah tidak sekedar bicara di media publik tuk Pencitraan atau Wacana gonjang – ganjing semata,  tetapi HARUS ADA TINDAK NYATA. Hal ini kami sampaikan karena  sejak tahun 2016,  sudah banyak laporan masuk masyarakat dari beberapa daera ke Kejaksaan  namun tidak di tindak.

Termasuk dari Kabupaten Kepulauan Yapen.   Sehingga rasa pesimis rakyat Papua terhadap hal LAW ENFORCEMENT menjadi hilang,   tidak cuma dari sisi KORUPSI UANG RAKYAT saja,  tetapi dari sisi Kebijakan Regulasi dan Pengawasan juga sangat Lemah, seakan – akan dibiarkan hal ini terjadi.

Terkadang kelemahan para Pejabat di Papua ini dalam hal KORUPSI dijadikan sebagai alat bargaining  atau transaksional  Oleh Petinggi – petinggi Negara di Jakarta  guna Kepentingan lain,   hal ini membuat Pemberantasan KORUPSI jadi sulit diCegah di Republik Indonesia ini. (rls)

Tinggalkan Balasan