(pelitaekspres.com) – TANJUNGBALAI – Personil Polres Tanjung Balai bersama Pemko Tanjung Balai kembali menggelar Operasi Yustisi Cegah COVID-19 di wilayah Kota Tanjungbalai, Selasa (12/4) Pukul 09.20 WIB.
Sasaran lokasi Operasi Yustisi yaitu Jalan imam bonjol Kota Tanjungbalai, Jalan Jenderal Sudirman Kota Tanjung Balai dan Jalan Mesjid Kota Tanjungbalai.
Operasi Yustisi dipimpin KBO Sat Samapta Polres Tanjungbalai Ipda Awaluddin yang diikuti 11 Personil Polres Tanjungbalai, 3 orang personil Sat Pol PP, 3 orang Personil BPBD dan 3 orang Personil Damkar Pemko Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH SIK melalui KBO Sat Samapta Polres Tanjungbalai Ipda Awaluddin menyampaikan Operasi Yustisi ini bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
“Agar masyarakat dan pedagang memahami dampak dari pelaksanaan Operasi Yustisi sehingga mau vaksin dan menerapkan Protokol Kesehatan dalam aktivitas kesehariannya,” ujarnya.
Kami mengajak Warga dengan cara menghimbau secara langsung agar segera vaksin Dosis Lengkap yaitu Dosis 1,2 dan Dosis 3 (boster) bagi yang telah 3 bulan melaksanakan Vaksin ke-2, dan menghimbau agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan seperti 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas karena dengan Melaksanakan Prokes dan Vaksin dapat meminimalisir terpapar oleh COVID-19 varian baru Omicron,” tambah KBO Samapta Polres Tanjungbalai Ipda Awaluddin.
Dalam kegiatan Ops Yustisi Kali ini, Personil gabungan telah menindak 130 orang yang tidak melaksanakan Prokes dengan Perincian yang tidak menggunakan Masker 110 orang, berkerumun/tidak jaga jarak 20 orang.
Sanksi yang diberikan berupa sanksi teguran lisan dan kemudian mengatakan bahwa hari ini telah memberikan masker sebanyak 394 Pcs secara gratis kepada Warga yang tidak memiliki masker termasuk kepada yang memiliki Masker,” pungkas Awaluddin. (Doni)