(pelitaekspres.com) – PRINGSEWU- Ketua DPC Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Pringsewu, Jevi Hardi Sofyan ,SH,M.H., Bersama jajaran kepala pekon sepakat jalin kerjasama dalam bidang hukum bersama Dr. Nurul Hidayah, S.H.,M.H.,CPM.
Di tuangkan dalam MoU kesepakatan kerjasama di tandatangani kedua belah pihak di di kantor Advokat dan Penasehat Hukum. Nurul Hidayah. SH. M.H,CPM alamat Gang Cemara Desa Tambahrejo Kec. Gadingrejo. Kabupaten Pringsewu (18/5/24)
Di kesempatan Jevi menyampaikan kalau dirinya bersama perwakilan kepala pekon, datang ke kantor Advokat dan penasehat hukum Dr. Nurul Hidayah, S.H.,M.H, dalam rangka menjalin komunikasi dan kerjasama terkait dengan pendampingan dan pendidikan tentang hukum bagi seluruh kepala pekon di kabupaten Pringsewu.
“saya berharap, kedepannya para kepala pekon di Kabupaten Pringsewu faham dan melek hukum tentunya lebih fokus terkait dengan kegiatan kegiatan yang ada di pekon,” ujarnya kepada awak media,
Saat disinggung terkait dengan akan adanya aksi unjuk rasa oleh sejumlah LSM dari Bandar Lampung yang direncanakan akan digelar pada senin, 20 Mei 2024, tentang dugaan penyalah gunaan anggaran dana desa, Jevi mengatakan kalau hal itu adalah hak semua masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya didepan umum.
“kami siap menjawab semaksimal mungkin jika nanti ada pertanyaan pertanyaan yang akan diajukan,karena informasi yang mereka dapatkan bersumber dari berita media,tapi yang jelas jika ada anggapan pengkondisian dana kebersamaan, saya tegaskan itu tidak benar ” ucapnya
Di kesempatan yang sama Nurul Hidayah selaku kuasa hukum Apdesi Kabupaten Pringsewu menyampaikan , bahwa aksi unjukrasa yang akan dilakukan oleh LSM atau Ormas adalah hak semua masyarakat, Namun ada hal yang harus digaris bawahi dan di pahami menurutnya kalau belum ada bukti tertulis atau fakta yang sah,setidaknya ada audit dari BPK Lampung mohon untuk di tinjau kembali.
“Saya sudah menerima kopian surat ijin unjuk rasa tersebut, setelah dibaca saya merasa kaget, karena disini ada kata kata Tangkap, Kalau bukti itu sudah ril dan nyata pastinyakan ada aparat hukum dan saya yakin APH akan berlaku profesional, tidak main tangkap,” tegasnya (Tim)