Neraca Perdagangan Lampung Agustus 2025 Surplus US$ 462,11 juta

(pelitaekspres.com) – LAMPUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung melaporkan perkembangan nilai ekspor Provinsi Lampung mencapai US$684,46 juta pada Agustus 2025, menunjukkan peningkatan sebesar 16,16 persen secara tahunan (y-on-y), bila dibandingkan dengan Agustus 2024 yang mencapai US$589,23 juta.

Secara kumulatif (c-to-c), nilai ekspor Lampung dari bulan Januari hingga Agustus 2025 mencapai US$4,28 miliar, meningkat 29.65 persen bila dibandingkan dengan nilai ekspor pada periode yang sama di tahun 2024 yang mencapai US$3,30 miliar.

Kenaikan nilai ekspor ini didominasi oleh tiga komoditas utama, yaitu Lemak dan Minyak Hewan/Nabati : US$1.820,31 juta dengan kontribusi terbesar sebesar (42,51 persen) dari total ekspor. Di posisi kedua adalah kelompok Kopi, Teh, dan Rempah-Rempah: US$1.037,67 juta (24,23 persen), diikuti oleh Bahan Bakar Mineral: US$489,34 juta (11,43 persen).

Amerika Serikat, Pakistan, dan India menjadi tiga negara tujuan ekspor terbesar bagi Provinsi Lampung selama Januari – Agustus 2025. Nilai ekspor ke Amerika Serikat mencapai US$641,76 juta (14,99 persen), ke Pakistan sebesar US$423,16 juta (9,88 persen), dan ke India sebesar US$395,51 juta (9,24 persen).

Sementara itu, BPS Provinsi Lampung mencatat nilai impor pada Agustus 2025 yang mencapai US$222,35 juta. Nilai ini menunjukkan peningkatan sebesar 130,41 persen secara (y-on-y), yakni bila dibandingkan dengan nilai impor pada Agustus 2024 yang mencapai US$96,50 juta. Sementara itu, secara kumulatif (c-to-c), nilai impor dari Januari – Agustus 2025 mencapai US$1,506 miliar, mengalami penurunan sebesar 0,03 persen dibandingkan dengan nilai impor pada periode yang sama di tahun 2024 yang mencapai US$1,507 miliar.

Negara-negara asal impor terbesar adalah Nigeria dengan nilai impor sebesar US$354,00 juta (23,49 persen), dengan komoditas impor Bahan Bakar Mineral. Angola dengan nilai impor sebesar US$213,34 juta Juta (14,16 persen), dengan komoditas impor terbesar adalah Bahan Bakar Mineral. Australia dengan nilai impor sebesar US$163,43 juta (10,85 persen), dengan komoditas impor utamanya adalah Binatang Hidup.

“Dengan nilai ekspor sebesar US$684,46 juta dan nilai impor sebesar US$222,35 juta, pada bulan Agustus 2025 ini Provinsi Lampung mencatatkan surplus pada neraca perdagangan luar negerinya sebesar US$462,11 juta,” pungkas Nila.

Pada September 2025, Provinsi Lampung Inflasi 0,16 persen

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat inflasi sebesar 0,16 persen secara bulanan (month-to-month/m-to-m) pada September 2025. Sementara bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya atau year-on-year (y-on-y), Provinsi Lampung mengalami inflasi sebesar 1,17 persen pada September 2025. “Tingkat inflasi ini tercatat lebih tinggi dibandingkan September tahun sebelumnya yang sebesar 0,05 persen pada September 2024,” tutur Statistisi Ahli Madya, Nila Fridhowati, pada siaran pers secara daring, Senin (1/10).

Nila melaporkan inflasi bulanan (m-to-m) tertinggi terjadi pada kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya yang mengalami inflasi sebesar 1,18 persen, dan andil tertinggi juga terjadi pada kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya, dengan andil inflasi sebesar 0,08 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi pada kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya, dengan deflasi sebesar 0,99 persen, dan andil deflasi sebesar 0,02 persen.

“Lima komoditas utama yang memberikan andil inflasi bulanan (month-to-month/m-to-m) adalah Cabai Merah dengan andil sebesar 0,13 persen, diikuti oleh Daging Ayam Ras (0,12 persen), Emas Perhiasan (0,05 persen), Salak (0,03 persen), dan Deodorant (0,02 persen). Di sisi lain, beberapa komoditas tercatat mengalami penurunan harga, sehingga memberikan andil deflasi dan menahan laju inflasi secara umum. Komoditas penyumbang deflasi bulanan terbesar antara lain Bawang Merah dengan andil deflasi sebesar 0,26 persen, Vitamin (0,03 persen), Tomat (0,03 persen), Makanan Hewan Peliharaan (0,02 persen), dan Susu Cair Kemasan (0,02 persen),” terang Nila.

Selanjutnya, secara secara tahunan (year-on-year/y-on-y) pada September 2025, Provinsi Lampung mengalami inflasi sebesar 1,17 persen, yang berarti bahwa harga barang dan jasa secara umum mengalami kenaikan sebesar 1,17 persen jika dibandingkan dengan bulan September tahun sebelumnya. Tingkat inflasi y-on-y bulan September 2025, lebih rendah jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelummnya yaitu sebesar 2,16 persen.

“Kelompok pengeluaran dengan tingkat inflasi tertinggi secara (y-on-y) adalah Rekreasi, Olahraga, dan Budaya yang tercatat sebesar 5,71 persen. Namun, kontribusi terbesar terhadap inflasi umum tidak terlalu tinggi. Sementara itu, kelompok Makanan, Minuman, dan tembakau memiliki inflasi sebesar 5,02 persen dan memberikan andil inflasi terbesar yaitu sebesar 1,65 persen. Sebaliknya, kelompok Pendidikan mengalami deflasi terbesar, yaitu sebesar 18,20 persen, dengan andil deflasi sebesar 1,23 persen,” pungkas Nila.

Lima komoditas penyumbang inflasi tertinggi secara tahunan (y-on-y) adalah Bawang Merah, Emas Perhiasan, Cabai Merah, Beras, dan Daging Ayam Ras. Sebaliknya, lima komoditas yang menahan laju inflasi atau yang mengalami deflasi yaitu, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Pertama, Bawang putih, Bensin, dan Cumi-cumi.

BPS Provinsi Lampung juga memantau inflasi di empat kabupaten/kota cakupan Indeks Harga Konsumen (IHK). Pada September 2025, inflasi tahunan (y-on-y) tertinggi tercatat di Kabupaten Lampung Timur sebesar 2,44 persen, sementara inflasi terendah tercatat di Kota Bandar Lampung sebesar 0,37 persen. Sementara jika dilihat secara bulanan (m-to-m), inflasi tertinggi terjadi di Kota Metro, yaitu sebesar 0,39 persen, dan deflasi terdalam terjadi di Kabupaten Mesuji dengan deflasi sebesar 0,42 persen.

Nilai Tukar Petani Lampung pada Agustus 2025 Naik 1,76 Persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung September 2025 mengalami peningkatan sebesar 1,76 persen dibandingkan bulan Agustus 2025 dengan nilai indeks sebesar 127,62.

Subsektor yang mengalami kenaikan yaitu subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 5,30 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 4,31 persen, dan subsektor Perikanan Budidaya sebesar 1,54 persen. Namun terdapat beberapa subsektor yang mengalami penurunan nilai NTP, yaitu subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,52 persen, Peternakan 0,22 persen, dan Perikanan Tangkap 0,12 persen.

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Agustus 2025 sebesar 40,81 persen

Berikutnya adalah perkembangan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Agustus 2025 tercatat sebesar 40,81 persen, turun 6,48 persen poin dibandingkan dengan Juli 2025 dan turun 7,82 persen poin dibandingkan Agustus 2024.

Di sisi lain, pada TPK Hotel non-Bintang Provinsi Lampung pada Agustus 2025 tercatat sebesar 23,88 persen, turun 1,25 persen poin bila dibandingkan dengan Juli 2025 dan turun 4,73 persen poin dibandingkan Agustus 2024

Jumlah Penumpang Angkutan Udara Bulan Agustus 2025 Naik 1,94 persen

Jumlah keberangkatan penumpang angkutan udara pada Bulan Agustus 2025 sebanyak 53.293 orang, atau naik sebesar 1,94 persen dibandingkan bulan Juli 2025 (m-to-m). Selanjutnya jika dibandingkan dengan bulan Agustus 2024 juga mengalami kenaikan sebesar 0,49 persen (y-to-y).

Jumlah penumpang angkutan laut pada Bulan Agustus 2025 sebesar 43.544 orang, alami penurunan sebesar 19,50 persen secara (m-to-m), namun sebaliknya bila secara (year-on-year), mengalami peningkatan sebesar 8,40 persen.

Selanjutnya yaitu Jumlah penumpang angkutan kereta api, pada bulan Agustus 2025 tercatat sebesar 67.418 orang, mengalami penurunan sebesar 9,21 persen secara (m-to-m), demikian juga bila dilihat secara (year-on-year), turun sebesar 0,58 persen.

Tinggalkan Balasan