(pelitaekspres.com) – PAPUA – Kepada media, Yohanis Sawaki Ketua Aliansi Peduli Pembangunan Kabupaten Waropen (AP2KW) mengatakan bahwa ‘’pada titik tertentu, rakyat Papua akan dan sudah Jenuh serta Apatis terhadap Pemerintah dan Negara yang bernama NKRI’’ ucap Yohanis melalui pesan Watss App yang diterima media, Jumat, 14/01/22.
Menurut Ketua AP2K Waropen ini bahwa karena ada pada ketidak Konsisten Negara melalui Pemerintah Pusat dalam mengelolah Pemerintahan yang Bersih dan berwibawa ditanah Papua, maka Patutlah kita juga sepikir dengan Orang tua Senior Pamong dari Papua Bapak tuan Maichel Manufandu Mantan Dubes RI Asal Papua ini.
Kata Yohanis bahwa ada hal yang Krusial dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Papua khususnya di Kabupaten Waropen dan beberapa kabupaten lainnya, untuk Kabupaten Waropen misalnya, seorang Bupati Jermias Bisai bisa meninggalkan tempat tugas sampai berbulan – bulan, tanpa ada Sanksi Negara, ucapnya.
Ungkap Sawaki, bahwa tinggalkan Daerah tanpa ijin, entah urusan apa, banyak Kepala OPD ketika kami mencoba konfirmasi juga tidak tau kepergian Bupati, hal ini berdampak pada proses pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan di Waropen, tuturnya.
‘’Semua ini terjadi di depan mata rakyat tetapi NEGARA terkesan membiarkan yang bersangkutan, ada banyak kasus korupsi yang sudah masyarakat laporkan melalui AP2KW yang di lanjutkan kepada Kejaksaan, Kepolisian bahkan pada pihak lain yang berkompeten namun semua seakan – akan masa bodoh dan acuh terhadap yang bersangkutan’.
Negara di buat tidak berdaya, ini aneh dan mengherangkan, sementara Status Tersangka sudah di emban oleh Bupati Jermias Bisai secara hukum, tetapi sepertinya tidak memberi pengaruh signifikan dalam hal penegakan hukum, tegas Sawaki.
Para penyelenggara Negara, ‘’melalui pendekar – pendekar Penegak Hukum di NKRI ini sepertinya sedang mempertontonkan kelemahan mereka dan menikmati Kue Lesat hasil jarahan bersama para koruptor ini sehingga mereka jadi Lupa dan Ambigu, bahwa Negara sedang menuju kehancuran dan perpecahan, dimana rakyatnya sendiri jenuh dan muak’.
Seluruh aktifitas pelayanan pemerintahan yang terkait dengan anggaran harus menunggu yang bersangkutan setujui, sementara pekerjaan di lapangan sudah harus jalan cepat akhirnya jadi tunggak dan lain lain.
Hal ini sangat memprihatinkan, Saya kwatir sekali bahwa Kapal ini sewaktu akan karam jika para pendekar – pendekar NKRI tidak segera Sadar dan Bangun dari tidurnya untuk melawan Penjajahan Kolonial Modern semacam ini, ungkap Yohanis.
Ditambahkan Sekretaris AP2K Waropen, Roberth Demianus Niki bahwa ‘’Kepala Kejaksaan Tinggi Papua harus bertanggungjawab atas Kasus Korupsi yang Melibatkan Bupati Waropen dengan Status Tersangka oleh yang bersangkutan sampai saat ini jalan dalam Label Hukum “Status Tersangka”.
Menurutnya tanpa ada Kepastian Hukum, sementara Hukum itu pasti, sehingga yang tidak pasti adalah pengelolah Hukum ini yang tidak Jelas” ungkap Roberth Niki menutup pesannya kepada media. (ed. zri).