Nasib Jubir Pemprov Malut di Ujung Tanduk

(pelitaekspres.com) -SOFIFI – Permintaan bantuan dana ke PT Nusa Halmahera Minerals oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan, yang sebelumnya Biro Protokol, Kerjasama, dan Komunikasi Publik, Rahwan K. Suamba dengan dalih inovasi kerja dalam bentuk pembuatan Studio Bidadari Sofifi dan kanal YouTube telah menuai kritik dari berbagai pihak.

Tidak hanya kritik, namun sejumlah pihak juga meminta gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba untuk segera mengevaluasi juru bicara (Jubir) Pemprov Malut itu.

“Evaluasi terhadap Rahwan K. Suamba ini sangat beralasan, karena telah menyalahi aturan pemerintahan,” tegas Akademmisi Universitas Khairun Ternate, Abdul Kadir Bubu, dikutip dari penamalut.com, Selasa (09/11/2021).

Atas masalah tersebut, gubernur Abdul Gani Kasuba telah memerintahkan kepada kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan MT. Ali untuk melakukan investigasi lebih mendalam.

“Itu kan ditelusuri oleh Inspektorat, jadi Inspektorat yang bertanggungjawab semua,” kata gubernur, kepada pelitaekspres.com usai memimpin rapat persiapan kedatangan presiden Jokowi ke Maluku Utara, di lantai empat kantor gubernur, Sofifi, Selasa (09/11/2021).

Untuk itu, gubernur juga akan memberikan sanksi kepada Rahwan K. Suamba ketika terbukti bersalah.

“Kalau itu umpamanya melanggar peraturan ya, tapi saya pikir itu kan ada inspektorat,” pungkasnya.

Sementara, kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan MT. Ali ketika dikonfirmasi pelitaekspres.com via telepon seluler, Selasa (09/11/2021) membenarkan bahwa pihaknya telah diperintahkan oleh gubernur untuk menelusuri lebih jauh atas masalah tersebut.

“Tadi Pak Gubernur baru perintah, nanti baru kita lakukan,” akunya.

Selain itu, kepala Biro Administrasi Pimpinan, Rahwan K. Suamba, ketika dikonfirmasi via pesan watshAp, tidak merespon sampai berita ini ditayangkan. (ais).

Tinggalkan Balasan