Musrenbang RPJMD 5 Tahunan Mengacu UU no 25 Tahun 2004

(pelitaekspres.com) -PAGARALAM.- Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha, menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pagar Alam 2025-2029, di Gedung Serbaguna SD Negeri 74, Gunung Gare, Kota Pagar Alam, Selasa (22/07/2025).

Kegiatan ini juga turut dihadiri Forkopimda Kota Pagar Alam, Ketua TP PKK Hera Parianti Ludi, Kepala Subdirektorat Perencanaan dan Evaluasi Wilayah I Kemendagri (secara daring), Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Pj Sekda, Sekretaris DPRD, Asisten dan Staf Ahli Wali Kota, Kepala OPD, Kabag, Camat dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, BUMN, BUMN, Ketua PWI, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pelaku UMKM di Kota Pagar Alam.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Hj. Bertha  menjelaskan bahwa musrenbang RPJMD ini merupakan bentuk nyata dari pendekatan perencanaan partisipatif, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“RPJMD yang kita gelar ini lebih dari sekedar dokumen perencanaan, namun merupakan wujud komitmen kita untuk menjalankan visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat, yakni Mewujudkan Pagar Alam SeRaME (Sejuk Kotanya, Ramah Penduduknya, Merakyat dan Amanah Pemimpinnya) Menuju Pagar Alam Sejahtera,” ucap Wakil Wali Kota.

Wakil Wali Kota menuturkan, Musrenbang ini juga menjadi forum strategis sebagai komitmen bersama untuk merumuskan arah pembangunan Kota Pagar Alam selama 5 tahun kedepan.

“Saya percaya, dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita akan mampu merumuskan rpjmd yang visioner dan dapat membawa kemajuan kota Pagar Alam menuju masa depan yang sejahtera,” lanjut Wakil Wali Kota.

“Semoga, musrenbang RPJMD ini dapat terlaksana dengan baik dan menghasilkan program kegiatan yang nyata, transparansi, akuntabel, efektif dan efisien untuk mensejahterakan masyarakat kota Pagar Alam,” pungkas Wakil Wali Kota.(Rep)

Tinggalkan Balasan