Musda Demokrat Hanya Verifikasi Dukungan, Ini Skor Sementara Ridho vs Edi

(pelitaekspres.com) –BANDARLAMPUNG- – Musda V Partai Demokrat (DP) Lampung berlangsung di Hotel Sheraton, Senin (25/10/2021). Ada dua nama yang muncul: M. Ridho Ficardo vs Edi Irawan Arief. Mereka sudah saling klaim dukungan DPC kabupaten/kota.

Sebelumnya, sempat menyembul Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Bupati Waykanan Raden Adipati Surya, Bupati Tulangbawang Barat Umar Akhmad, Mantan Wakil Walikota Bandarlampung Yusuf Kohar.

Musda kali ini berbeda dengan musda-musda sebelumnya, pasca digoyang Moeldoko, lewat peraturan organisasi, DPP PD yang menentukan ketua DPD. Musda hanya verifikasi dukungan DPC kabupaten/kota.

Ada tiga yang punya hak preogatif menentukan ketua yang diajukan DPC kabupaten/kota, yakni Ketua Umum DPP PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sekjen PD Teuku Riefky Harsya, dan dan Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP PD Herman Khaeron.

Awalnya, saat pendaftaran bulan lalu, kedua jagoan masing-masing mengklaim didukung 9 DPC. Namun, perkembangan terakhir, ada DPC yang masih dipertanyakan keabsahannya mendukung calon ketua.

Dari berbagai sumber lingkaran pengurus DPD PD Lampung, M. Ridho Ficardo memperoleh dukungan Dirincinya, kesembilan dukungan DPC kepada M. Ridho Ficardo dari DPC PD:

  1. Kota Metro
  2. Lampung Timur
  3. Lampung Tengah
  4. Tuba Barat
  5. Lampung Utara
  6. Waykanan
  7. Lampung Barat
  8. Pringsewu

Namun, informasi lain yang diperoleh, M. Ridho Ficardo mendapatkan dukungan 8 DPC kabupaten/kota. DPC Lampung Barat yang semula terdengar mendukung M Ridho Ficardo tak masuk daftar pendukung incumbent lagi.

Sedangkan kelompok Edi Irawan mengklaim memperoleh 8 dukungan yakni:

  1. DPC PD Lampung Selatan
  2. Bandarlampung
  3. Tulangbawang
  4. Mesuji
  5. Pesisir Barat
  6. Tanggamus
  7. Lampung Barat.

Namun, ada yang bilang, ada tiga DPC yang mendukung M Ridho Ficardo berstatus pelaksana tugas (plt), yakni DPC Lampung Timur, Kota Metro, dan Pringsewu. Jika hasil verifikasi dinyatakan tak sah ketiganya, Ridho mengantongi 5 DPC.

Kedua tetap telah memenuhi syarat didukung minimal 20 persen DPC. Jika ditambah 2 suara sayap partai dan satu suara dari DPP,  total 18 suara, maka  20 persennya itu 4-5 lima suara.

Ridho Ficardo dan Edi Irawan akan sama-sama diajukan ke DPP PD.(*)

 

Tinggalkan Balasan