Mundur Dari Kadis PUPR, Santrani Ucapkan Terima Kasih ke AGK

(pelitaekspres.com) -SOFIFI – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut), Santrani Abusama yang dilantik gubernur Maluku Utara berdasarkan SK Gubernur, Nomor 821.2.22/KEP/JPTP/155/2019, tanggal 29 Agustus 2019 lalu, kini mengundurkan diri.

Merujuk pada surat pengunduran diri Santrani Abusama, ada 3 (tiga) point yang membuat dirinya harus mengundurkan diri, di antaranya :

  1. Tidak dapat mengikuti atau menjalankan kebijakan Gubernur berkaitan dengan tender paket pekerjaan ruas jalan dan jembatan Wayatim-Wayaua.
  2. Tidak dapat mengikuti atau menjalankan kebijakan Gubernur berkaitan dengan pergeseran anggaran paket pekerjaan fisik pembangunan rumah khusus ASN III di Desa Durian, dan-
  3. Tidak ingin melanggar sumpah aparatur sipil negara (ASN) dan sumpah jabatan.

Kepada pelita ekspres via aplikasi pesan whatsApp, Minggu, (9/5/2021). Santrani membenarkan bahwa dirinya resmi mundur dari Kadis PUPR Malut.

“Iya, benar saya mundur diri dari jabatan dengan alasan tertentu seperti yang tertulis dalam surat pengunduran saya,” akunya.

Selain itu, Santrani juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) yang telah memberikan kesempatan kepada dirinya untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan di Provinsi Maluku Utara.

“Saya berterima kasih kepada Pak Gubernur, karena sudah memberikan kesempatan yang luar biasa sehingga saya bisa berelaborasi untuk turut serta membangun Maluku Utara,” kata Ketua Wilayah Pemuda Pancasila Malut ini.

Tak lupa pula, dia berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungannya terhadap pembanguan di Maluku Utara, khususnya di Ibu Kota Sofifi sehingga wajah Sofifi tidak seperti yang dulu lagi.

“Kepada masyarakat Maluku Utara saya berterima kasih, karena sudah memberikan dukungan ke saya sehingga sama-sama bisa membangun Maluku Utara yang kita cintai bersama,” sambungnya.

Terpisah, juru bicara pemrov Malut, Rahwan K Suamba mengatakan, berdasarkan surat pengunduran diri yang diajukan oleh Santrani Abusama akan diproses dan ditindaklanjuti oleh gubernur.

“Saya kira itu surat pengunduran diri yang diajukan, kalau sudah diajukan gubernur harus cari penggantinya untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi pada dinas PUPR,” kata Rahwan.

Lanjut Rahwan, menuturkan bahwa secara institusi (pemprov Malut, red) tidak bisa memberikan ucapan terima kasih atas pengabdian Santrani Abusama selama menjabat Kadis PUPR Malut.

“Tetapi secara emosional saya kira mungkin kita berterima kasih, secara emosional bahwa dia (SantraniAbusama) pejabat yang dipilih, pernah melaksanakan fungsi pembangunan. Tentunya itu sangat memberikan tanggapan positif masyarakat terhadap pelaksanaan pemerintahan di bidang PUPR di provinsi Maluku Utara,” tutupnya. (ais).

Tinggalkan Balasan