(pelitaekspres.com) – WAY KANAN – Pemerintah Kecamatan Banjit, melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di kampung Rantau Jaya, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Selasa 04/06/2024.

Hadir dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, Camat Banjit, yang diwakili oleh Sekcam Wayan Sudra,S.Sos, bersama Tim Monev Kecamatan Banjit, Kepala Kampung Rantau Jaya” Agus Rianto, Ketua TP- PKK Kampung Rantau Jaya.

“Dalam kesempatan ini” Agus Rianto Kepala Kampung Rantau Jaya, Kecamatan Banjit,”membuka acara monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan administrasi dan Pembangunan Desa tahap Satu tahun Anggaran 2024.

”Kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan kampung pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan kampung hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah kampung sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja Pemerintahan kampung kedepannya,” ucap Agus Rianto.

“Agus Rianto, juga menambahkan Kami Pemerintahan Kampung sangat mengucapkan Terimakasih Banyak Kepada Seluruh Masyarakat Rantau Jaya”yang Sudah membantu dan mendukung program-program yang ada dikampung ini,” ucapnya.

Semua yang sudah terealisasi di Tahap I ini berdasarkan musyawarah Kampung dan musyawarah dusun sesuai dengan harapan masyarakat Kampung Rantau Jaya,”apapun pembangunan yang kita bangunkan pada tahun ini sangat sesuai dengan harapan masyarakat dan manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat banyak”, Tegasnya.

Kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan kampung pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan kampung, evaluasi serta pelaporan.

Tim monitoring dan evaluasi Kecamatan Banjit memeriksa bangunan Fisik 1 titik Rabat Beton Jalan Usaha Tani di Dusun 01 Sidomulyo Kampung Rantau Jaya, Kecamatan Banjit.

Selain itu, monitoring dan evaluasi Tim Kecamatan kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah kampung Rantau Jaya, Kecamatan Banjit,” agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada, hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah kampung sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya.

Pada kegiatan monev ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di kampung dan Materi monev terkait pengerjaan administrasi meliputi dokumen RPJM, RKP, SPJ, Dokumen BLT-DD, dan dokumen penting lainnya. (SE)

 

Tinggalkan Balasan