(pelitaekspres.com) – PAPUA – Menjelang Hut RI Ke – 76 Tahun, warga masyarakat di kerahkan memasang bendera merah putih di depan setiap rumah, tak luput bahwa pedagang asongan penjual kain merah putih berbentuk bendera pun bertebaran di mana – mana untuk jajahkan jualan bendera merah putih, termasuk di kabupaten kota seluruh provinsi Papua. Pemandagan klasik sejak bertahun – tahun sudah ada.
Ungkap ketua forum kebijakan affirmasi pembangunan provinsi Papua melihat bahwa nuansa perayaan HUT RI Ke 76 kali ini agak berbeda dari tahun – tahun sebelumnya, hal ini karena di pengaruhi wabah covid-19 yang mendunia ini. (selasa, 17/08/2021).
Menurut ketua FKAPP ini bahwa terlepas dari situasi Covid-19 ada juga faktor lain terkait situasi politik yangg memanas di Papua dalam beberapa bulan ini masih cukup terasa seperti konflik – konflik kekerasan pada beberapa wilayah di Papua.
Disertai dinamika penghujung tahun berakhirnya masa Penerapan UU Otonomi Khusus Nomor 21 tahun 2001 jilid 1 dan Pasca Penetapan UU Nomor 2 Tahun 2021 Otsus Papua Jilid II.
Banyak pro kontra di kalangan OAP terkait penetapan undang – undang otsus jilid ii itu, ternyata ada pokok – pokok penting yang seharusnya di muat dalam undang – undang dimaksud namun menjadi terabaikan, seperti Lambang – lambang dan lagu sebagai simbol Kultur.
Penilaian atas LPJ bupati/walikota, pembentukan komisi adhok, pengadilan hak asasi manusia dan komisi kebenaran, aspek lain seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan bagi OAP dan beberapa hal lain yang juga di atur dalam bab serta pasal – pasal itu telah di amputasi.
Saya berharap bahwa dalam momentum perayaan HUT RI Ke-76 ini, ada sebuah perubahan dalam pola pendekatan dari pemerintah pusat bagi OAP dengan pola – pola yang lebih elegan.
Situasi HUT RI, saat ini juga sedang di lakukan pembahasan dan penyusunan draf rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang merupakan turunan dari UU otsus jilid baru itu.
Rakyat papua (OAP) berharap besar bahwa RPP ini dapat mengkafer atau dapat men-takeover bab dan pasal – pasal pokok yang menjadi landasan filosofis lahirnya UU Otsus tersebut yang telah di amputasi dalam regulasi otsus jilid baru itu.
Karena hal prinsip dasar dari keberpihakan, pemberdayaan pada OAP lewat regulasi jilid i tidak berjalan sama sekali, termasuk juga perdasus perdasinya tidak tercover saat itu.
Menjadi penting dalam momentum HUT RI ini adalah bahwa perlunya pemerintah pusat konsisten dalam pemberantasan kasus-kasus korupsi di tanah air dan khususnya kabupaten/kota di tanah papua.
Agar bendera merah putih tidak sekedar di pasang pada tiang gantungan saja, tetapi bagaimana bendera itu dapat terpatri dan berkibar dalam jiwa dan sanubari orang – orang papua yang beda secara kultur antropoligis budaya namun menjadi satu dalam kebhinekaan dan pancasilais ini.

