(pelitaekspres.com) –PRINGSEWU- Diduga oknum kadus pekon pardasuka selatan kecamatan pardasuka kabupaten pringsewu inisial H,Berusia 35 th membawa kabur motor tetangganya Z. Mukhtar dengan berpura pura ingin berkunjung ke rumah kakeknya di Teluk Betung Bandar Lampung. Kamis 21-08-2025
Sekira pukul 17.30 WIB saudara H datang ke kediaman Z Mukhtar untuk meminjam motor miliknya beat warna merah hitam dengan Nopol BE 5251 UG.
Saya kesini mau pinjem motor bang saya ada keperluan mau ke Teluk ke rumah kakek ngak ada kendaran tolong dulu bang besok pagi sekitar jam delapan saya sudah disini, malam ini motor abang ngak di pakekan ucapnya, Di jawab oleh Muhtar Iya, Tapi besok pagi saya ada pekerjaan di lampung tengah. Dengan nada meyakinkan H mengatakan pokok nya saya janji pasti tepat waktu mengembalikan motor abang. Merasa kasihan Mukhtar memberikan STNK dan motor yang baru saja di belinya.
Terhitung sejak H meminjam motor pada kamis sore tanggal 21 08 2025 hingga 02 09 2025 Helmi yang di hubungi Z.Mukhtar hanya memberikan janji, Dengan ucapan yang iya selalu sampaikan ‘besok bang – besok bang”.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini tanggal 28 08 2025 Mukhtar melaporkan H ke Polsek Pardasuka Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu.
Hingga berita ini di turunkan saudara H sedang dalam pencarian pihak Aparatur Penegak Hukum.
Dengan apa yang telah H perbuat dan adanya Dugaan saudara H telah melangar UU 372 tentang pengelapan dan 378 tentang penipuan, Saudara H terancam hukuman hingga empat tahun penjara. (Mulia Mega)


