Modus Penjual Sapi Online, Telan Korban di Lampung Selatan

(pelitaekspres.com) – SODOMULYO – Pandi (27) warga desa Campang Tiga Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan,  menjadi korban disalah satu grup Facebook penjualan sapi.

Akibatnya korban yang merupakan peternak dan pedagang sapi ini,  harus kehilangan uang sebesar Rp. 12.500.000, setelah melakukan pengiriman uang (transfer)  kerekening pelaku Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 13.30 wib.

Pandi (29) usai memberikan laporan kepada penyidik  di Mapolsek Sidomulyo,  Senin (19/4/2021) menceritakan bahwa awal kejadian itu bermula saat dirinya menulis pada salah satu laman   Grup Peternak Sapi Lampung Selatan,   dengan kalimat ”  Cari Sapi,  saya punya Dana Rp. 12 .500.000 “.

Kemudian Rio (pelaku)  menulis dalam kolom pribadi korban menyatakan memiliki sapi yang dimaksud,  dan meminta nomor WA kepada korban,  melakukan komukasi dan transaksi penjualan sapi hingga menemukan kata sepakat harga dan waktu pengiriman

Pada Sabtu (17/4/2021) punya nama lengkap Rio Anggara dan mengaku warga kecamatan Jati Agung Lampung Selatan,  memberitahukan kepada korban bahwa dirinya akan segera mengirimkan sapi pesananya kerumah korban.

Namun dalam pesan lewat telephonenya,  meminta kepada korban agar uang penjualan sapi tersebut jangan diberikan kepada sopir yang  mengantar,  karena akan digunakan tetapi ditranfer ke Rekening miliknya.

Alhasil,  saat sapi pesananya tiba dibawa oleh sopir yang mengantar yakni Eko,  korban mengatakan bahwa uang sapi pesananya sudah ditransfer melalui rekening atasnama Rio Anggara yang dilakukan beberapa waktu sebelum sapi pesananya sampai .

Sopir (Eko red*) tidak mau menurunkan sapi pesanannya karena pemilik sapi sesungguhnya adalah Mursalin Bosnya,  yang juga warga Jatiagung Lampung Selatan, sedangkan transfer yang dilakukan oleh korban bukan rekening milik Bosnya (Mursalin *), akibatnya korban kehilangan uang yang sudah terlanjur di Transfer ke rekening pelaku ” pungkasnya.

Salah satu penyidik Polsek Sidomulyo yang enggan ditulis namanya ini mengatakan, bahwa jual beli ternak sapi Online ini salah satu trend kejahatan baru melalui media sosial (medsos).

Modusnya pelaku masuk dalam satu grup jual beli dan mengintip sasarannya yang kemudian mengaku sebagai pemilik barang/sapi yang selanjutnya ditawarkan kepada pembeli/peminatnya.

Oleh karena itu diharapkan kepada warga masyarakat hendaknya lebih waspada, terlebih apabila bertransaksi online ” paparnya.  (cak Ton)

Tinggalkan Balasan