(pelitaekspress.com), KEP. YAPEN – Aliansi Peduli Pembangunan Kabupaten Waropen (AP2KW) Minta Kejaksaan Tinggi Papua segera menangkap tersangka kasus gratifikasi uang sebesar 19 milyar yang dilakukan oleh Bupati Kabupaten Waropen Yermias Bisai, SH.
Kepada media melalui pers realis yang dikirim via ponsel Aliansi Peduli Pembangunan Kabupaten Waropen (AP2KW) Ketua Yohanis Sawaki dan Sekretaris Roberth D. Niki mengatakan bahwa Bupati Kabupaten Waropen Yermias Bisai, SH. Adalah tersangka maka kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Papua segera menetapkan tersangka kasus korupsi dana hibah untuk subsidi penerbangan Helikopter rute Nabire – Kirihi dan Nabire Walani pada tahun anggaran 2017 dan 2018.
Menurut Aliansi Peduli Pembangunan Kabupaten Waropen (AP2KW), Yohanis Sawaki bahwa tersangka kasus korupsi Bupati Kabupaten Waropen Yermias Bisai, SH bahwa hibah subsidi penerbangan yang bersumber dari APBD Waropen dengan penerima dana hibah PT GPP dengan perkiraan kerugian Negara sebesar Rp. 14.720.000.000,- dengan nomor sprindik ; print-02/R.1/01/2021 tanggal 7 Januari 2021 telah jelas dalam pers realis itu.
Roberth Niki yang dikonfirmasi media mengatakan bahwa bukti-bukti tersangka kasus gratifikasi uang sebesar 19 milyar serta dana hibah subsidi penerbangan diatas sudah cukup kuat, untuk itu tegasnya bahwa Kejaksaan Tinggi Papua jangan memelihara dan melindungi para Koruptor di Kabupaten Waropen, tetapi segera menangkap pintanya.
Pinta Niki bahwa apabilah dalam jangka waktu 1 (satu) bulan tidak ada kejelasan maka kami Aliansi Peduli Pembangunan Kabupaten Waropen AP2KW akan kembali menduduki kantor Kejaksaan Tinggi Papua, tegasnya, (ed.zri).