Minimalisir Persebaran Corona, Satgas COVID-19 di Batang Gencar Lakukan Operasi Yustisi

(pelitaekspres.com) – BATANG – Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan tetap digencarkan oleh Satgas COVID-19 Kabupaten Batang sebagai upaya menekan laju angka kasus terpapar virus corona.

Sasarannya adalah tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa, diantaranya area publik, objek wisata, café dan tempat makan. Masyarakat yang kedapatan tidak disiplin protokol kesehatan akan mendapat sanksi tegas dari petugas.

“Mereka yang masih membandel tetap kita berlakukan sanksi mulai teguran, baik lisan maupun tertulis serta sosial,” kata Kasi Humas Polres Batang AKP Marsono, Senin (13/9/2021).

Ia mengimbau masyarakat tetap waspada, mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir. Pihaknya juga menganjurkan masyarakat selalu terapkan prokes saat berkegiatan dalam keseharian.

“Mari bersama patuhi anjuran pemerintah yaitu prokes, semoga pandemi segera berlalu sehingga kita bisa beraktivitas normal kembali,” ajaknya.

Selain gencar lakukan operasi yustisi, petugas juga mengedukasi masyarakat pentingnya prokes dengan bagikan masker ke masyarakat.

Kapolres menambahkan, untuk tidak merubah bentuk serta mencukupi kelengkapan dokumen pendukung lainnya sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat.

“Diharapkan kepada para personil yang diberi kepercayaan dan tanggung jawab pemegang kendaraan dinas agar tidak merubah bentuk serta merawat kendaraannya dengan sebaik baiknya, sehingga nantinya dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar,” pungkas Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK , MH.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Waka Polres Asahan, Kompol Sri Juliani Siregar SH, Para Kabag, Para Kasat, Para Kapolsek, Para Kasi, para Operator R4 Polres Asahan dan jajaran Polsek (Doni).

Tinggalkan Balasan