Miliki Sabu, Ariyanda diamankan Polsek Penengahan

(pelitaekspress.com) – KETAPANG – Ariyanda (22) warga desa Ruguk Kecamatan Ketapang harus berurusan dengan Jajaran Polsek Penengahan,

Pasalnya pemuda lajang ini, kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu, saat dilakukan penggeledahan oleh jajaran Polsek Penengahan, Senin (4/1/2021) didepan Rumah Makan Sidempuan desa Ruguk Kecamatan Ketapang Lampung Selatan.

Saat digeledah disaku celananya pihaknya   mengamankan  korek Gas, pipet sedotan dan satu paket kecil Narkotika jenis  sabu” Tutur Kapolsek Penengahan AKP Hendra Syahputra SIK MH mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Nasution SH SIK kepada media ini, Selasa (5/1’2021).

Selanjutnya tersangka yang diketahui bernama Ariyanda (22) warga desa Ruguk Kecamatan Ketapang  bersama barang buktinya (BB) diamankan ke Mapolsek Penengahan guna dilakukan penyidikan ” Pungkasnya. (hms-cak)

Tinggalkan Balasan