(pelitaekspress.com) – BUNTOK – Polsek Dusun Hilir (Dushil), Polres Barito Selatan (Barsel) , Polda Kalimantan Tengah Gencar Mensosialisasikan Maklumat Kapolri Terkait Larangan aktifitas, penggunaan atribut, maupun simbol Ormas FPI kepada masyarakat. Jum’at (22/1/2021)
Seraya Gelar patroli dialogis, Briptu Hendrik Siahaa. mensosialisasikan kepada masyarakat Kelurahan Mengkatip, Buntok, Provinsi Kalimantan Tengah, untuk mempedomani maklumat tersebut demi terwujudnya keamanan dan ketertiban bersama.
Kapolsek Dushil Ipda Bukhari Nataatmaja, S.E. melalui Briptu Hendrik mengatakan dengan diterbitkannya Maklumat Kapolri Nomor : Mak/1/I/2021 Tentang larangan aktifitas, atribut maupun simbol Ormas FPI.
Briptu Hendrik menambahkan dan berharap dengan adanya Maklumat ini, seluruh masyarakat dalam kegiatannya sehari-hari dapat mematuhi maklumat tersebut.
“Dan masyarakat bisa memahami dan bekerjasama untuk betul-betul mentaati maklumat tersebut,” pungkasnya (Rin).

