(pelitaekspres.com) -PALEMBANG- Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban serta menyambut bulan suci Ramadhan 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang menggelar razia serentak pada Rabu, 26 Februari 2025.
Langkah ini merupakan bentuk implementasi dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia sekaligus mendukung 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Selain itu, razia ini juga menjadi tindak lanjut dari instruksi langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan secara menyeluruh di seluruh blok hunian, meliputi Blok A, B, C, D, E, F, dan G, dengan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang, David Rosehan. Seluruh petugas dikerahkan guna memastikan pelaksanaan razia berjalan dengan efektif dan menyeluruh. Dalam operasi ini, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, termasuk telepon genggam ilegal, sendok besi, serta berbagai barang elektronik lainnya yang berpotensi mengancam stabilitas keamanan di dalam rutan.
Dalam keterangannya, Kepala Rutan Kelas I Palembang David Rosehan menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah konkret untuk menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan rutan.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan razia secara rutin guna mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Langkah ini adalah bagian dari dukungan kami terhadap kebijakan pemerintah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan aman,” ujar David Rosehan.
Selain itu, ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan sistem pengawasan dan menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan keamanan serta ketertiban tetap terjaga, terutama menjelang datangnya bulan suci Ramadhan. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan kondusif bagi para warga binaan.
Dengan adanya razia ini, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat diminimalkan, serta tercipta suasana yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh penghuni rutan. Rutan Kelas I Palembang berkomitmen untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan regulasi yang berlaku, demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan bebas dari gangguan keamanan. (dkd)