Menindaklanjuti Laporan DPC Repdem Purwakarta Akan Audensi Ke Kejari

(pelitaekspres.com) -PURWAKARTA – Di bawah pimpinan Asep Bentar sapaan akrab Ketua DPC Repdem Kabupaten Purwakarta Asep Yadi Rudiana, akan melakukan audensi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, di Jalan Siliwangi Kelurahan Nagri Kidul Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta.

Hal tersebut untuk menindaklanjuti pelaporan pertanggal 13 Oktober 2022 lalu, terkait adanya pengrusakan asset pemerintah (Negara, red) berupa pencopotan branding Bupati Purwakarta yang di lakukan secara masif oleh oknum Aparatur desa di Kabupaten Purwakarta.

Asep Bentar mengatakan, audensi tersebut tak lain untuk mempertanyakan hak jawab dari pihak Kejari Purwakarta atas aduan adanya pengrusakan asset pemerintah.

“Kami akan mempertanyakan hak jawab dari Kejari Purwakarta, bilamana tidak ditanggapi, maka kami akan melakukan audensi. Karena Branding atau stiker yang menempel di mobil ambulance tersebut di pasang dari dana bagi hasil pajak (DBHP) jadi secara otomatis stiker tersebut bagian dari asset negara yang harus di pertanggung jawabkan,” ujarnya. Kamis (20/10/2022).

“Dan tentunya ini merupakan pembelajaran kepada para oknum pejabat negara dari mulai tingkat bawah sampai atas, bahwa setiap asset negara harus di jaga dengan baik karena itu adalah hasil dari uang rakyat,” kata ketua DPC Repdem Purwakarta.

Sementara itu, Asep Bentar berharap, Kejari Purwakarta, merespon dan menindaklanjuti aduan kami selaku kontrol sosial dari sayap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Purwakarta.

“Terus terang kami sangat yakin dan percaya kepada kinerja Kejari Purwakarta, dalam menindaklanjuti segala bentuk perkara dengan sungguh-sungguh (Serius) khususnya perkara korupsi,” ucapnya. (DR)

 

Tinggalkan Balasan