Memaknai Program Presisi Kapolri Dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Kepolisian Republik Indonesia

Oleh : Agus Rachmat

Wartawan pelitaekspres.com – Korwil Sumsel

Jenderal Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo,M.Si

(pelitaekspress.com) – PALEMBANG- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri berdasarkan UU No. 2/2002 pasal 13 Polri mengemban tugas-tugas Kepolisian di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam era digitalisasi saat ini dengan kondisi persaingan yang sangat ketat dan penuh tantangan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dituntut untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sebaik-baiknya dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat tentunya, kualitas pelayanan kepada masyarakat ini menjadi salah satu indikator keberhasilan Kepolisian Republik Indonesia.

Peningkatan kualitas pelayanan publik mutlak diperlukan mengingat kondisi sosial masyarakat yang semakin baik, melalui pelayanan publik yang dilaksanakan pihak Kepolisian untuk masyarakat, maka “wajah” Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan banyak dinilai oleh masyarakat.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kini mempunyai beban yang sangat berat dalam menangani dan menerima pengaduan tindak pidana kriminal maupun gangguan Kamtibmas lainnya dari masyarakat yang terus meningkat. Dari sinilah dapat dijadikan tolak ukur dimana dalam mewujudkan kepuasan pada masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan pihak Kepolisian Republik Indonesia haruslah mampu untuk memberikan pelayanan yang sebaik mungkin dengan mengevaluasi aspek- aspek kualitas pelayanan yang ada saat ini.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si mengusung Program Prioritas Kapolri yang disebut “Presisi” yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi berkeadilan dengan bertujuan menata kelembagaan, perubahan sistem dan metode organisasi, menjadikan sumber daya manusia (SDM) Polri yang unggul di era police 4.0, terdapat 16 program prioritas Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri diantaranya “Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Polri”.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan agar pelayanan publik prima ditubuh Polri benar-benar bisa dieksekusi dan direalisasikan dengan baik, pelayanan pun harus terus diawasi kualitasnya agar tidak hanya menjadi jargon belaka. (tegas Jenderal Listyo Sigit dikutip “dalam acara penyampaian hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro Tahun 2022, Selasa 16/02).

Pelayanan Polri merupakan salah satu ujung tombak dari upaya memberikan kepuasan terhadap masyarakat yang berurusan dengan pihak Kepolisian dan sudah merupakan keharusan yang wajib dioptimalkan baik oleh individu personil maupun instansi Kepolisian Republik Indonesia, karena dari bentuk pelayanan yang diberikan tercermin kualitas personil atau Instansi Polri yang memberikan pelayanan publik yang baik.

Menurut (Dasep Dodi Hidayah, 2020) Pelayanan pada hakikatnya adalah serangkaian kegiatan, karena itu pelayanan berlangsung secara rutin dan  berkesinambungan, meliputi seluruh kehidupan organisasi dalam masyarakat. Proses yang dimaksudkan dilakukan sehubungan dengan saling memenuhi kebutuhan antara penerima dan pemberi pelayanan Sinambela (2011) berpendapat bahwa : pelayanan publik adalah pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat oleh penyelenggara negara. Sedangkan menurut Lewis dan Gilman Dalam Marzali (2012) mendefinisikan pelayanan publik adalah kepercayaan publik. Warga negara berharap pelayanan publik dapat melayani dengan kejujuran dan pengelolaan sumber penghasilan secara tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam upaya untuk meningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat telah banyak melakukan program – program terobosan dengan melakukan modernisasi fasilitas sarana dan prasarana sentra pelayanan publik Kepolisian, penguatan standardisasi sistem manajemen mutu pelayanan dan kontrol layanan pengaduan dengan sistem handling complain di setiap lokasi pelayanan baik secara online maupun secara langsung, sehingga hal ini dapat menghadirkan kualitas pelayanan yang terbaik bagi masyarkat, dengan harapan agar nantinya dapat diketahui apakah pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan standar pelayanan yang ada atau ternyata masih jauh dari harapan masyarakat.

Disamping itu juga sudah ada peningkatan status wilayah bebas dari korupsi (WBK) dari setiap pelayanan yang diberikan oleh Polri. Dalam rangka memangkas rentang birokrasi, diperlukan peningkatan pelayanan publik yang terintegrasi berbasis big data. Peningkatan integrasi teknologi dan komunikasi dengan media pun dilakukan untuk akses layanan, informasi, pengaduan, dan partisipasi masyarakat.

Berbagai program yang telah diwujudkan dalam inovasi-inovasi pelayanan kepolisian dan harus kita apresiasi, seperti Samsat online, SIM online, SKCK online, membuka gerai pelayanan Polri di pusat perbelanjaan, layanan drive thru, serta penambahan jumlah unit pelayanan SIM Keliling, Polri pun melakukan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan perizinan dan nonperizinan melalui Samsat dan Mal pelayanan publik (MPP), kegiatan-kegiatan rutin keagmaan, memberikan edukasi keterampilan bagi purnawirawan Polri/ASN Polri dan masyarakat dalam rangka pemberdayaan serta kegiatan bakti sosial yang dilakukan Polri ke masyarakat.

Upaya – upaya peningkatan kualitas Pelayanan Kepolisian dalam menangani pengaduan masyarakat tentunya sangat diperlukan dan kita sebagai warga masyarakat perlu mendukung apa yang telah dilakukan Polri guna menghadirkan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat sekaligus sebagai bahan masukan dan evaluasi bagi Polri, ada beberapa hal menurut kami yang harus di garis bawahi terkait peningkatan kualitas layanan publik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diantaranya:

  1. Ketepatan waktu pelayanan hal ini merupakan bentuk pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat yang dapat diselesaikan dalam kurung waktu yang telah ditentukan, yang kedua Akurasi pelayanan merupakan kemampuan unit pelayanan dalam memberikan pemenuhan pelayanan yang tepat dan memuaskan meliputi bebas dari kesalahan, tepat waktu, kecakapan dalam memberikan pelayanan secara konsisten.
  2. Kesopanan dan keramahan pelayanan sangat diperlukan dalam proses pelayanan. Jika petugas pelayanan ramah maka akan memberikan penilaian yang baik dari pengguna layanan, karena pada dasarnya semua orang akan menyukai tempat pelayanan yang didalamnya banyak terdapat orang yang ramah.
  3. Tanggungjawab merupakan sikap tanggap petugas dalam memberikan pelayanan dengan cepat sesuai jangka waktu yang telah dijanjikan, sikap tanggap ini berkaitan dengan cara berfikir petugas yang ditunjukkan kepada masyarakat pengguna layanan dalam peningkatan kualitas pelayanan khususnya pelayanan kepolisian dalam menangani pengaduan masyarakat.

Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga dan mendukung kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi penegak hukum di Indonesia, kita berharap Polri kedepan semangkin profesional dan memang tidak mungkin Polri bisa melakukannya sendiri tanpa hadirnya masyarakat sebagai mitra kepolisian maka dari itu semua pihak harus bergandengan tangan mengupayakan perbaikan untuk Polri yang kita cintai.

Menurut Bung Karno, semangat dan kepercayaan diri harus tetap dikobarkan “ Bangsa yang tidak percaya kepada kekuatan dirinya sebagai suatu bangsa, tidak dapat berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka”.

Momentum peringatan HUT Humas Polri ke-71 Tahun 2022, menjadi “ruh” dimana Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus menjadi lembaga dapat dipercaya oleh masyarakat. Humas Polri saat ini mempunyai peran yang sangat sentral dalam menyampaikan informasi dari internal organisasi Kepolisian maupun sebaliknya, menyelenggarakan fungsi kemitraan dan penerangan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan penyampaian informasi baik internal Polri maupun masyarakat umum.

Selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Divhumas Polri Ke 71 Tahun 2022.

Tinggalkan Balasan