Mau Daftar Balon Ketua PWI Lamsel Ini Persyaratanya

(pelitaekspres.com) -LAMSEL- Panitia Konferensi Kabupaten (Konferkab) Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Selatan resmi menetapkan jadwal pendaftaran bakal calon ketua yang akan dimulai tanggal 15-19 Desember 2025.

Organisasi wartawan tertua di Indonesia yang berdiri sejak tanggal 9 Februari 1946 di Surakarta Jawa Tengah yang pendirinya yakni sekelompok wartawan  diantaranya Mr Sumanang Siurjowonoto (Ketua), Sudarjo Tjokro Sosworo (sekretaris), Sjamsudin Sutan Makmur (Harian rakyat Jakarta), BM.

Diah (Harian Merdeka Jakarta)

Abdul Rachmat Nasution (Kantor Berita Antara, Jakarta)

, Ronggodanukusumo (Suara Rakyat, Mojokerto)

, Mohammad Kurdie (Suara Merdeka, Tasikmalaya)

, Bambang Suprapto (Penghela Rakyat, Magelang)

, Sudjono (Surat Kabar Berjuang, Malang)

, Suprijo Djojosupadmo (Surat Kabar Kedaulatan Rakyat, Yogyakarta)

Ketua Panitia Pelaksana Konferkab PWI Lampung Selatan, Muslim Pranata saat memimpin rapat panitia yang digelar di Sekretariat PWI Lampung Selatan, Sabtu (13/12/2025) menjelaskan bahwa, ” Penjaringan bakal calon Ketua PWI Lampung Selatan kami buka mulai Senin (15/12/2025) dan pendaftaran dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB,” ujarnya.

Ia mengimbau seluruh anggota PWI Lampung Selatan yang telah memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi aktif dengan mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua.

Menurut Muslim, masa pendaftaran dibuka selama lima hari kerja, terhitung mulai Senin hingga Jumat. Seluruh proses pendaftaran dipusatkan di Sekretariat PWI Lampung Selatan,

” Semua angota PWI Lampung Selatan yang memenuhi persyaratan silahkan mendaftar, ”

Adapun persyaratan bakal calon (Balon) ketua PWI Cabang Lampung Selatan sebagai berikut :

  1. Foto copy KTP
  2. Foto copy Kartu Tanda Anggota PWI yang masih aktif.
  3. Foto copy Sertifikasi lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat MADYA.
  4. Surat Keterangan SKCK dari Polres Lamsel.
  5. Mengisi Formulir Pendaftaran sebagai calon ketua PWI Lamsel.
  6. Mengisi surat keterangan Fakta Integritas.
  7. Surat pernyataan bukan TNI/Polri/BUMD/Pengurus Partai Politik.

Namun apabila hingga batas waktu yang ditentukan belum ada pendaftar, maka panitia akan mempertimbangkan untuk memperpanjang masa pendaftaran,” jelasnya.

Panitia berharap seluruh tahapan Konferkab dapat berjalan lancar, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan organisasi, demi melahirkan kepemimpinan PWI Lampung Selatan yang solid dan profesional ke depan.(Cak/*)