Masyarakat Tolak ! Aset Pemda atau Lahan Terbuka Hijau Dijadikan Lapangan Tembak

(pelitaekspres.com) – TAMIANG LAYANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barito Timur (Bartim), Nur Sulistio pimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pemeritah Daerah (Pemda) beserta masyarakat setempat, bahas terkait aset Pemda atau lahan terbuka hijau diJalan Nansarunai komplek pelajar Tamiang Layang.Jum’at (11/02/2022).

Nur Sulistio mengatakan pada RDPU tersebut pendapat dan argumen dari masing-masing pihak sudah diutarakan, akan tetapi nampaknya titik temu dari permasalahan kali ini masih belum membuahkan hasil.

“Masyarakat tolak Aset pemda atau lahan terbuka hijau di Jalan Nansarunai komplek pelajar yang dihibahkan masyarakat setempat, akan dijadikan lapangan tembak seperti yang dikatakan oleh pemda, karena didalam surat hibah itu tertulis atau dikhususkan hanya untuk komplek pelajar,” kata Nur Sulistio

“Oleh karena itu, dalam RDPU masyarakat sepakat ingin mencabut atas surat hibahan tersebut dengan dibuktikan Surat Kepemilikan Tanah (SKT), akan tetapi, dari Pemda terus pertahankan aset atau lahan tersebut, sebab sudah dihibahkan,” sambung Nur Sulistio.

DPRD dalam permasalahan ini tentunya tidak bisa berbuat apa-apa, mungkin hanya melalui pengadilan dangan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) hal ini dapat diselesaikan.

Diharapkan kepada kedua belah pihak, sebelum nantinya permasalah ini merujuk kepengadilan, alangkah baiknya duduk satu meja, berdiskusi, berdiolog dengan orang-orang yang terlibat disitu dan para sesepuh serta orang yang mengerti cerita atau sejarah (history) dari tanah tersebut, sehingga dapat membuahkan kesepakatan antar kedua belah pihak”, tutup Nur Sulistio. (DH)

Tinggalkan Balasan