(pelitaekspres.com) –YAPEN, – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen mengimbau seluruh masyarakat, terutama keluarga muda, untuk segera mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dokumen ini sangat penting dalam berbagai aspek pelayanan publik, termasuk pendataan saat terjadi bencana dan penyaluran bantuan sosial.
Dalam kunjungan ke Distrik Yawakukat dan Angkaisera pada Kamis (5/6/2025), Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, menekankan pentingnya memiliki data kependudukan yang sah dan lengkap.
“Kita tidak pernah minta-minta datangnya bencana, tapi ketika itu terjadi, data seperti KTP dan KK jadi kunci utama agar bantuan bisa segera diberikan dengan tepat. Kalau tidak ada, pemerintah kesulitan mengambil langkah cepat,” tegasnya.
Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa saat ini proses pengurusan KTP dan KK sudah sangat mudah dan cepat. Masyarakat hanya perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Yapen, dan dokumen bisa diproses dalam waktu singkat.
“Sekarang tidak susah. Hari ini urus, hari ini bisa jadi. Jangan tunda-tunda lagi, terutama bagi keluarga baru atau yang belum pernah punya dokumen,” ujarnya.
Imbauan ini tidak hanya berlaku bagi warga di Distrik Angkaisera dan Yawakukat, tetapi juga bagi seluruh masyarakat di 17 distrik, 160 kampung, dan 5 kelurahan di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen.
Untuk mempermudah akses pelayanan hingga ke pelosok, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Dinas Dukcapil juga menjalankan program Jemput Bola (Jempol), di mana tim Dukcapil turun langsung ke distrik dan kampung-kampung untuk melayani perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan di tempat.
Diketahui, Program Jempol ini sangat membantu masyarakat di kampung-kampung yang jauh dari pusat kota. Masyarakat tidak perlu keluar biaya besar untuk datang ke kota, cukup datang ke lokasi pelayanan saat jadwal tim turun.
Program ini sangat bermanfaat bagi lansia, penyandang disabilitas, warga yang tidak bisa bepergian jauh, serta keluarga muda yang baru menikah dan belum memiliki KK sendiri.
Pemerintah berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya dokumen kependudukan sebagai identitas resmi yang berlaku secara nasional. Selain untuk kepentingan bantuan, KK dan KTP juga dibutuhkan dalam urusan pendidikan, kesehatan, perbankan, administrasi tanah, hingga kepemilikan usaha.
“Jangan tunggu butuh dulu baru urus. Miliki KTP dan KK sejak sekarang agar ke depan semua urusan bisa lebih mudah,” tutup Wakil Bupati.
Masyarakat dapat memantau informasi layanan jemput bola melalui kantor distrik atau kepala kampung masing-masing. (GM)