Mantan Ketua PWI Perwakilan Yapen Waropen Minta Pelaku Teror Wartawan Jubi Harus Diproses Hukum

(pelitaekspress.com) – KEP. YAPEN – Ketua Dewan Adat Suku Pombawo Kabupaten Kepulauan Yapen Papua Kadiwaru Johan minta Polda Papua agar segra usut tuntas tindakan ancaman teror yang dilakukan oknum-oknum tertentu terhadap Wartawan Tabloid Jubi, Viktor Mambor, Ungkap Kadiwaru, Serui 24/04/2021.

Kepada media, selaku mantan Ketua PWI Perwakilan Yapen Waropen (Yawa) menyatakan bahwa pelaku teror harus ditangkap dan diproses hukum yang ditempuh oleh pelaku terror itu, ini Negara hukum tegasnya.

Menurut Kadiwaru bahwa sangat penting pengungkapan aksi terror ini supaya ada pelajaran kepada semua pihak terkait ancaman yang secara khusus terhadap Wartawan yang tengah melaksanakan tugas liputan dilapangan pintanya.

Tuntutan tugas yang dilakukan oleh setiap insan pers dilindungi dengan UU  Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta ada kode etik yang mengatur tuturnya.

Pintanya bahwa ketika ada acaman, teror atau penghinaan oleh oknum-oknum tertentu terhadap Wartawan yang dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik itu harus diusut dan dipolisikan. (ed.zri).

 

 

Tinggalkan Balasan