Lurah Nagri Tengah: RT RW Jangan Menyalahgunakan Penyaluran Bansos Covid-19

(pelitaekspress.com)-PURWAKARTA- Kepala Kelurahan Nagri Tengah Kecamatan Purwakarta Engkun Kuntadi, meminta para ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) se Kelurahan Nagri Tengah, untuk tidak melakukan penyalahgunaan menyalurkan bantuan sosial (Bansos).

“Kami meminta masyarakat proaktif mengawasi penyaluran bansos bagi mereka yang terkena dampak wabah Covid-19 dengan adanya transparansi informasi publik ditingkat RW nya masing – masing,” ujarnya Selasa (2/6).

Sebab, lanjut Engkun, sejak Maret 2020 pemerintah pusat telah mengelontorkan Bansos untuk mengatasi dampak Covid-19, agar masyarakat terhindar pada jurang kemiskinan akibat Covid-19.

“Alokasi dana itu belum alokasi dari pemerintah provinsi dan Kabupaten sendiri telah mengalokasikan dana bansos hingga saat ini,” katanya.

Selain itu, kata Engkun, Kabupaten Purwakarta juga mengalokasikan dana bantuan sosial dari ABPD Kabupaten.

“Untuk itu saya tegaskan kembali para ketua RW dan RT, jangan main-main dengan anggaran rakyat, masyarakat juga jika ada persoalan di lapangan jangan segan-segan untuk segera melapor ke pihak terkait, karena ini soal kemanusiaan,” tegas Engkun.

Menurutnya, partisipasi aktif dari publik sangat penting agar segala bentuk bantuan, baik bahan pokok maupun uang tunai, benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.

“Hindari Bansos Covid-19 sebagai bahan pencitraan, apalagi kepentingan pribadi, maupun politis,” ucap Engkun. (Deni)

Tinggalkan Balasan