LIRA Papua Meminta Pemerintah Pusat dan Papua Serius Jawab tuntutan GPMP

(pelitaekspres.com) – JAYAPURA – Pernyataan Publik Nomor 02/GPMP-01/2022 yang disampaikan oleh Gabungan Asosiasi/Ikatan/Perhimpunan Mahasiswa Papua di Luar Negeri yang merupakan aliansi dari mahasiswa Papua yang sedang menempuh studi di Luar Negeri baik yang tersebar di negara Perhimpunan Mahasiswa Papua  Amerika-Kanada, Perhimpunan Mahasiswa Papua   di Jerman, di Jepang, Russia, New Zealand dan Australia.

Seperti disampaikan oleh salah satu mahasiswa Papua yang berada di Jerman yang tak ingin namanya disebutkan bahwa; saat ini Kami yg di luar negeri menuntut Pemerintah Pusat agar diberikan ruang audiensi dengan presiden secara langsung beserta dengan kementerian terkait, baik kementrian pendidikan, kementrian luar negeri, kementerian Keuangan bahkan Ketua DPR RI,  menteri” terkait ini, karena akan ada pemulangan secara besar-besaranan terhadap mahasiswa Papua di luar negeri yang selama ini menempuh pendidikan melalui program beasiswa Luar Negeri siswa unggul Papua, oleh pemerintah alasannya karena perubahan otsus jilid 2 akhirnya berdampak kepada studi dari kami yang saat ini menempuh Studi di Luar Negeri.

Apalagi sekarang Pemprov Papua menyampaikan kalau sudah tidak ada  dana lagi, disebabkan pengelolaan dana Otsus 2022 akan diserahkan ke kabupaten/kota, ini sangat mengkhawatirkan kami, kenapa harus audiensi dengan Pemerintah Pusat, karena atas dasar Peraturan Pemerintah sebagai kebijakan lanjutan dari perubahan Undang-undang Otsus  yang mengatur tentang  pendidikan secara khusus bagi pengelolaan beasiswa tersebut.

Lanjutnya bahwa saat ini dari Asosiasi Mahasiswa Papua di Luar Negeri ini kami memiliki data bahwa sudah ada 125 anak yg akan di pulangkan yakni 84 USA, dan 41 New Zealand dan surat sudah masuk ke KBRI Washington untuk anak-anak yang menempuh studi di USA, padahal di dalam daftar nama-nama tersebut ada yang telah berada di fase penyusunan tugas akhir, baik yang skripsi, dan ada juga S2 & S3.

Terdapat beberapa tuntutan yang disampaikan secara terbuka, yakni Mahasiswa Asli Papua penerima Beasiswa Luar Negeri Pemerintah Provinsi Papua mendesak: 1.  Pemerintah Pusat untuk mengembalikan dana alokasi 10% OTSUS pada sektor pendidikan ke Pemprov Papua demi kelangsungan dan keberlanjutan.

“Kebijakan Gubernur” dalam rangka membangun SDM Papua melalui Program Beasiswa Unggul Papua. 2. Pemerintah Pusat bertanggung jawab terhadap implikasi buruk atas perubahan UU No 21 Tahun 2001 tentang OTSUS Papua yang berdampak pada Program Beasiswa Unggul Pemerintah Provinsi Papua. 3. Pemerintah Pusat, “Jangan Lagi Membunuh SDM Papua” dengan kebijakan Politik. 4.   Pemerintah Pusat bertanggung jawab atas kebijakan yang berdampak terhadap anggaran tahun 2022 (biaya kuliah dan biaya hidup) bagi penerima Beasiswa Unggul Provinsi Papua.

Menyikapi Hal Tersebut, Gubernur LSM LIRA Papua, Toenjes Swansen Maniagasi, SH turut memberi pendapat terhadap hal tersebut, bahwa Mengharapkan respon cepat Pemerintah Pusat dalam hal ini Pak Presiden dan jajaranya yang membawahi hal tersebut, oleh sebab itu LIRA Papua memberikan Pernyatan untuk menyikapi hal yang terjadi ini, yakni;

1.Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian terkait agar menjembatani apa yang menjadi tuntutan oleh mahasiswa asal papua yang saat ini berstudi di luar negeri

2.  Bahwa kebijakan politik dalam negeri yang diambil sebagai solusi pembangunan di Papua tidak serta merta  mengorbankan Mahasiswa Papua yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Luar Negeri

3.  Sebagai bentuk dari dukungan LSM Lira terhadap pemberantasan Korupsi maka, meminta KPK, untuk mengaudit dana Pendidikan Mahasiswa Luar Negeri yang dikelola BPSDM Prov. Papua

4. Meminta kepada Presiden agar Badan Pengelola Sumber Daya Manusia Prov. Papua perlu dikelola khusus secara komprehensif dan profesional oleh Pemerintah, dengan memperhatikan kaidah-kaidah yang menjadi dasar lahirnya otonomi khusus.

Sementara itu Yohanis Wanane selaku Sekretaris Lira Papua menyampaikan bahwa, Tuntutan Mahasiswa Asli Papua penerima Beasiswa Luar Negeri Pemerintah Provinsi Papua perlu menjadi atensi khusus dan serius pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Papua, apalagi kebijakan yang diambil bapak Gubernur Papua.

Lukas Enembe ini sangat baik bagi peningkatan kualitas SDM di Papua, dan itu sudah ada buktinya, oleh sebab itu jangan dibiarkan dengan status menggantung seperti ini, bagaimana tidak, mereka Mahasiswa Papua di Luar Negeri saat ini berada di Negara lain dengan keperluan studi, dan dihadapkan pada banyak hal baik sosial dan ekonomi, jadi sudah pasti tak bisa dikesampingkan, bukan karena alasan SDM di Tanah Papua saja tapi lebih dari itu persoalan Politik Papua secara khusus.

Wanane juga berharap bahwa dalam pemberian beasiswa ke depan nantinya perlu dipetakan secara baik terkait kebutuhan SDM Papua, dan keseimbangan terhadap upaya peningkatan SDM di Papua melalui program-program Pemerintah.

Disisi lain Wanane juga menyampaikan bahwa Anggota DPR RI dan DPD RI asal Papua perlu merespon kondisi Mahasiswa Papua di Luar Negeri saat ini, bersuaralah, jangan cuma nuntut suara Rakyat Papua, sementara dalam hal-hal krusial hanya duduk manis di senayan, dan lempar semua tanggung jawab ke Pemprov Papua, selama ini kita saksikan hanya satu dua orang saja yang bersuara vokal tentang Papua, yang lain justru cari muka soal pemekaran Provinsi, dan tidak fokus pada hal-hal yang menjadi substansi pembangunan  bagi Papua yang lebih penting dari sekedar Pemekaran Provinsi ujar wanane kepada media ini.

 

Tinggalkan Balasan