(pelitaekspress.com) – PAPUA – Sekretaris Wilayah LSM Lira Provinsi Papua Yohanis Wanane, merespon pertemuan yang terjadi antara Asosiasi Bupati Tabi-Saireri dengan Menkopolhukam Mahfud MD di Jakarta, Pertemuan yang dilakukan oleh Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (FORKADA) Provinsi Papua, di Jakarta, Senin (22/02/2021) tersebut.
Menurut Wanane adalah sah-sah saja, namun dirinya berpesan kepada Pemerintah Indonesia bahwa apa yang hari ini ditunjukkan di depan umum berupa pembahasan penambahan alokasi dana otsus dari 2% DAU Nasional menjadi 2,25% sebagaimana perubahan pada pasal 34 bahkan dirinya menilai bahwa jangankan 2,25% saja justru Pemerintah Indonesia kalau mau jujur 2,25% masih sangat jauh dengan apa yang selama ini diberikan dari Papua ke Negara melalui satu saja sumber yakni PT.
Freeport Indonesia memberikan setoran pajak, royalti, dividen, dan pembayaran lainnya senilai US$ 2,2 miliar atau setara Rp Rp 31,2 triliun ke pemerintah Indonesia untuk kinerja selama 2018 kemarin, Sementara untuk manfaat tidak langsung seperti pembayaran gaji karyawan, pembelian dalam negeri, pengembangan masyarakat, pembangunan daerah, dan investasi dalam negeri sepanjang 2018 telah disetor sebanyak US$ 3,1 miliar atau setara Rp 44,02 triliun di 2018, belum lagi sumber yang lainnya seperti BP Tangguh, Sinar Mas, Korindo, Konoko Philips,HPH dan banyak lagi Investor yang berinvestasi di Papua, bayangkan berapa banyak yang kami setor ke Negara ini, Ini data Negara, jadi sudah selayaknya kita terima lebih dari itu bila perlu perubahan pasal 34 dari DAU Nasional sebagaimana bunyi pasal tersebut harus naik menjadi 5% atau 10%, dan itu sangat layak kami Papua menerimanya sekarang tinggal keseriusan Pemerintah Pusat dalam membangun dan mensejahterakan Rakyat Papua, apakah Papua itu bagian tak terpisahkan dari negara ini, atau hanya Provinsi figuran.
Lanjut wanane bahwa sedangkan pasal 76 menyangkut pemekaran provinsi untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Papua. Saat ini sedang dalam proses legislasi, sudah di DPR dan targetnya sebelum November selesai, sebab dana Otsus maksimal sampai 21 November,
Hal tersebut tidak menjawab persoalan di Papua, justru akan mengakibatkan Pemerintah Indonesia makin disoroti dunia Internasional soal Papua, yang saya kritisi disini hanyalah pada point pemekaran, kita jujur saja, hari ini saya mau tanya kepada para Bupati dan Walikota di wilayah Tabi dan Saireri yang tergabung dalam Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (FORKADA) Provinsi Papua, apa yang kalian telah buat untuk daerah yang kalian pimpin hari ini, misalkan di Kabupaten Jayapura Pembangunan Jalan Sentani Depapre yang sampai hari ini belum terselesaikan, kita lihat data IPM Kabupaten Jayapura dari Tahun 2010-2018 dimana menurut data BPS tersebut IPM Kabupaten Jayapura pada 2010 berada pada point 67,15% dan pada 2018 berada pada point 71,25 lalu kita lihat kabupaten kepulauan yapen, pada tahun 2010 63,50% dan pada tahun 2018 hanya 67,00.
Sementara Kota Jayapura sebagai kiblat ekonomi papua pada 2010 76,69% dan pada 2018 berada pada point 79,58%, para pemimpin ini menyalahkan pada dana otsus yang tidak dibagi merata, kita tidak usah banyak bicara panjang lebar, tetapi kita lihat bukti dari yang sudah ada, pertumbuhannya lambat sekali, dan rata-rata kepala daerah ini telah menjabat 2 periode sedangkan pembangunan dari jaman belanda masih dipakai sampai sekarang.
Lalu apa jaminannya kalau dengan lahirnya pemekaran provinsi baru rakyat papua akan sejahtera, apa jaminannya setelah pemekaran rakyat di Tabi dan Saireri akan Sejahtera, yang kecil setingkat kabupaten kota saja kerja hasilnya seperti yang kita semua sudah saksikan bersama apalagi mau meminta yang besar sekelas provinsi, rakyat akan tetap menjadi subjek dan seperti itu saja, coba para pemimpin di wilayah Tabi dan Saireri Introspeksi Diri, Pemekaran ini untuk mensejahterakan Rakyat atau untuk mensejahterakan keluarga dan kelompok, dan justru pemekaran tersebut akan makin membebani keuangan negara, kalau pemekaran hanya ditujukan untuk pembagian 2,25% hasil revisi pasal 34 UU Otsus Papua, maka janganlah mengorbankan rakyat dengan anam rakyat, disisi lain justru akan semakin membebani keuangan daerah yang hari ini berputar di daerah-daerah di Provinsi Papua tidak hanya Dana Otsus saja.
Pria berambut gimbal tersebut justru memuji jika pemerintah jika menjalankan Inpres Nomor 9/2020 tentang percepatan pembangunan di Tanah Papua, dirinya justru setuju dengan apa yang dilontarkan Ketua DPRD Kota Jayapura yang menghendaki agar dapat dibentuk suatu badan pengawas untuk mengelola dana Otsus.
Menurutnya kalau jaman presiden SBY ada UP4B kenapa tidak jalankan seperti itu saja, lalu lembaga apa lagi yang mau diharapkan segeralah dibentuk, misalkan penambahan fungsi kerja KPK untuk pengawalan Dana Otsus di Papua.
Sehingga implementasi kebijakan pemerintah dapat terlaksana dengan baik, tegasnya dirinya menambahkan kalau mereka yang tergabung dalam Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (FORKADA) ini kalau mereka adalah aktor politik yang ulung, bukan rahasia lagi, maka bertarunglah secara fair pada 2024 nanti untuk menjadi pemimpin di Provinsi Papua, jangan membagun opini yang justru memecah belah persatuan semua yang mendiami Papua hanya untuk memuluskan nafsu untuk memekarkan papua menjadi provinsi-provinsi baru lagi agar bisa jadi gubernur, yang harus diperbaiki adalah mental pemimpin di papua, yang harus mencintai Papua dengan utuh, tutup wanane. (RLS)