Lira Memohon Presiden tidak melantik penjabat Gubernur yang bermasalah

(pelitaekspres.com) –JAYAPURA- Terkait Penjabat Gubernur Papua, DPW Lsm Lira Papua meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini presiden untuk tetap memperhatikan isu utama pemberantasan Korupsi di Papua (01/09/2023).

Dengan demikian Lira Papua meminta kepada Yang Mulia Bapak Presiden Joko Widodo untuk tidak menetapkan penjabat gubernur yang masih tersandera kepentingan masa lalu, karena agendanya adalah melakukan penataan pemerintahan yang bersih agar jagan ada lagi kata Otsus Gagal di Papua.

Demikian disampaikan oleh Yohanis Wanane Selaku sekretaris wilayah LSM Lira Papua, yang boleh pemerintah selidiki siapa kami, kami tak pernah duduk semeja dengan orang orang pemerintahan di Provinsi Papua, sehingga kami menjawab dengan lurus tanpa mengakomodir kepentingan siapapun sebab Lira Papua mendukung KPK, Kejaksaan, dan juga Kepolisian untuk menyelesaikan kasus korupsi di Papua.

Oleh sebab itu kami meminta kepada yang mulia untuk tidak memberikan jabatan penjabat gubernur Papua kepada orang-orang yang tersandera kepentingan masa lalu, agar jabatan tersebut tidak dipakai sebagai senjata dalam menghindari proses hukum.

Lira Papua juga Meminta kepada yang terhormat bapak Menkopolhukam untuk juga membuka atau mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam Kasus Gratifikasi Gubernur non Aktif Lukas Enembe, sebab dalam BAP di KPK dan telah disampaikan dalam persidangan kasus gratifikasi tersebut.

Sekali lagi Lira Papua memohon kepada yang mulia persiden republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo untuk tidak melanjutkan kekuasaan yang koruptif peninggalan pemerintahan sebelumnya yang bermasalah, sebab kami meyakini bahwa apa yang terjadi pada pak Lukas tidak dilakukan sendiri melainkan dilakukan secara berjamaah.(Yohanis)

Tinggalkan Balasan