Lingkungan I Kelurahan Kisaran Naga Ditetapkan Sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba

(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Lingkungan I Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan dicanangkan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba. Pencanangan ini merupakan upaya  preventif dalam memberantas pengedaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Asahan.

Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri yang serempak dilaksanakan di Sumatera Utara Secara Virtual dengan Kapolda Sumatera Utara dalam rangka menjaga masyarakat dari bahaya narkoba, Selasa (29/06/2021).

Dilokasi kegiatan, Bupati Asahan, H. Surya  BSc, Kapolres Asahan, AKBP. Nugroho Dwi Karyanto S.I.K, Kajari Asahan, Forkopimda, Kepala BNN, Camat dan Forkopimcam Kecamatan Kisaran Timur, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat.

Bupati Asahan, H. Surya BSc saat Wawancara dengan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan Penetapan Lingkungan I  Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan sebagai salah Satu Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kabupaten Asahan adalah sebagai bentuk Komitmen Pemkab Asahan dalam mendukung upaya pencegahan peredaran Narkoba, tentunya dengan selalu bersinergi dengan jajaran Polres Asahan dan unsur Forkopimda.

“Kasus narkoba di Kabupaten Asahan  dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Hal ini perlu penanganan serius dari berbagai kalangan dan perlunya kesadaran masyarakat, Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggungjawab Kepolisian semata akan tetapi menjadi tanggungjawab kita bersama,” ucapnya.

Bupati Asahan berharap keberadaan Kampung Tangguh  Anti Narkoba dapat berkelanjutan dan semakin banyak di Kabupaten Asahan. Pencanangan ini tidak hanya selesai pada saat ini saja namun harus ada partisipasi dan ketangguhan masyarakat dalam pencegahan narkoba, warga harus mampu mensosialisasikan  bahaya narkoba kepada generasi muda supaya bebas dari narkoba.

“Kalau semua masyarakat berpartisipasi dalam pencegahan sampai di level RT dan RW kami yakin narkoba akan hilang di Kabupaten Asahan,” katanya.

Sementara Kapolres Asahan, AKBP. Nugroho Dwi Karyanto S.I.K dalam mengatakan, tujuan pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba Hari ini adalah untuk merangkul kerjasama antara masyarakat, Stakeholder, dalam memerangi peredaran Narkotika agar Masyarakat bebas dari Narkoba.

“Launching Kampung Tangguh Anti Narkoba yang di gelar hari ini merupakan kegiatan serentak di jajaran Polda Sumatera Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut melalui Zoom Meeting,” jelasnya.

Lebih lanjut Kapolres menyebutkan akan bertindak tegas terhadap pelaku tindak kejahatan namun Humanis terhadap masyarakat, tidak ada ruang sedikitpun bagi segala bentuk kejahatan Narkoba.

“Namun demikian bahwa keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki Polres Asahan utamanya di wilayah perairan menjadi salah satu pemicu masih banyaknya barang Narkotika masuk ke wilayah Kabupaten Asahan, hal ini terbukti dari data pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika Polres Asahan dalam rentang waktu tahun 2020 hingga 2021. Tahun 2020 sebanyak 299 kasus dengan jumlah tersangka 415 orang dan periode Januari hingga juni 2021 sebanyak 127 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 176 orang,” terangnya.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain Tahun 2020 ganja sebanyak 3.024,64 Gram, Sabu sabu sebanyak 3.417,09 Gram dan Ekstasy 443 Butir. Sedangkan Januari s/d Juni 2021 Ganja sebanyak 228,64 Gram, Sabu sabu 58.709,5 Gram dan Ekstasy 5.052 Butir,” tambah Kapolres Asahan.

Mengakhiri sambutannya Kapolres Asahan berharap Kampung  Tangguh yang dicanangkan hari ini harus mampu memproklamirkan bahaya narkoba kepada generasi muda, supaya tujuan kita tercapai, yaitu kelurahan Kisaran Naga atau bahkan Kabupaten Asahan Zero kasus narkoba.

Kegiatan dirangkai dengan Bupati Asahan bersama Forkopimda, Kepala BNN, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh pemuda Melakukan Penandatanganan Kesepakatan bersama dalam Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur (Doni).

 

Tinggalkan Balasan