Lima Pansus DPRD Provinsi Sumsel Menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2022 

(pelitaekpres.com) -PALEMBANG- Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Mawardi Yahya menghadiri Rapat Paripurna LXIII (63) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel yang dibuka dan dipimpin langsung oleh H. Muchendi Mahzareki Senin (10/4).

Dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian 5 (lima) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumsel terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2022 yang telah di bahas dari tanggal 27 Maret hingga 7 April 2023 bersama mitra terkait.

Secara bergiliran Juru bicara pansus menyampaikan laporannya, diawali penyampaian laporan Pansus I oleh Ahmad Firdaus Ishak, SE, M. Si yang menyoroti Bidang Pemerintahan.

Selanjutnya penyampaian Laporan Pansus II oleh juru bicara Abusari, SH, M. Si yang banyak menyoroti permasalahan pertanian dan lain sebagainya.

Laporan Pansus III di sampaikan oleh Ahmad Toha, S.Pd. I, M. Si yang menyoroti permasalahan keuangan, perbankan dan aset

Laporan Pansus IV disampaikan oleh H. Askweni, S.Pd yang menyoroti bidang infrastruktur

Laporan Pansus V di sampaikan oleh Hj. Rita Suryani yang menyoroti bidang Kesejahteraan rakyat diantaranya Pendidikan, Kesehatan dan lain-lain.

Senada dalam laporannya kelima pansus tersebut menyepakati, menerima dan memahami Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2022.

Sementara itu pimpinan rapat paripurna, H. Muchendi Mahzareki menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada lima pansus yang sudah bekerja dan menyelesaikan penelitian dan pembahasan terhadap LKPJ dengan tepat waktu.

“Terimakasih kepada pansus-pansus yang sudah meluagkan tenaga dan fikirannya dalam melaksanakan tugas dan meneliti dengan tepat LKPJ gubernur sumsel tahun anggaran 2022,” kata Muchendi.

Setelah pembacaan Laporan oleh lima pansus rapat paripurna ditutup dan dilanjutkan dengan rapat pimpinan dan pimpinan Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel membahas pembentukan tim perumus rekomendasi hasil pembahasan dari pansus-pansus terhadap LKPJ Gubernur dimaksud.

Tim Perumus rekomendasi akan melakukan rapat mulai dari tanggal 10 s.d 14 April 2023, hasil rekomendasinya akan disampaikan pada Rapat paripurna Rapat Paripurna LXIII (63) DPRD Prov.Sumsel pada 17 April 2023 mendatang. (dkd)

 

Tinggalkan Balasan