(pelitaekspress.com) – LAMTENG – Anggota Polsek Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), menangkap lima orang pelaku yang sedang asyik bermain judi leng, Senin (22/02/2021) sekira jam 01.00 WIB.
Menurut Kapolsek Kalirejo Akp Ridho Rafika,SH, MH, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H, setelah mendapatkan Informasi, bahwa di rumah MS Als Misdi (47) Warga Kampung Kalidadi Kecamatan Kalirejo sedang berlangsung permainan judi.
Selanjutnya Kapolsek, Kanit Reskrim dan Anggota langsung berangkat menuju lokasi sesuai Informasi dan melakukan penyelidikan, dan penggrebekan dan didapat lima pelaku berhasil ditangkap dan satu orang pelaku berhasil kabur dari sergapan petugas.
Kelima Pelaku NRD Als Udin, MGN Als Mugi, SMS Als Masi, TS Als Tri dan MS Als Gudel serta Barang bukti berupa Dua Set Kartu Remi serta Uang sebesar Rp.180,000 ( seratus delapan puluh ribu rupiah), Kami baw Ke Polsek Kalirejo,” kata Ridho.
Guna penyedikan lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kelima pelaku NRD Als Udin, MGN Als Mugi, SMS Als Masi, TS Als Tri dan MS Als Gudel Kami dijerat dengan pasal 303 KUHPidana dan atau 303 Bis KUHPidana dengan ancaman hukuman Empat Tahun Penjara” Tegasnya. (Pur)