Lima Kelompok Tani Di Nias Barat Terima Power Tresher Dari Bupati

(pelitaekspres.com) – NIAS BARAT – Sebanyak 5 (Lima) kelompok tani di Kabupaten Nias Barat terima power threser (perontok padi) yang diserahkan langsung oleh Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, di halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Nias Barat pada Jum’at pagi (28/4/2023).

Pada penyerahan power threser dimaksud, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu didampingi Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Ernawati Gulo, S.Pd, MM dan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Nias Barat Eta Fajar Wiriatmo Daely, SP., MM beserta pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, para penyuluh dan staf pada DKPP Kab. Nias Barat.

Di hadapan Kelompok Tani penerima bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) pasca panen berupa alat perontok padi (power threser), Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengatakan bahwa pemberian bantuan Alsintan dimaksud merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam rangka peningkatan produksi dan produktivitas tanaman pangan khususnya komoditi padi sawah sebagai implementasi program unggulan pemerintah Kabupaten Nias Barat.

Khenoki Waruwu berharap agar petani penerima bantuan Alsintan berupa power thresher memanfaatkan dan memeliharanya dengan sebaik-baiknya, tidak boleh diperjual belikan atau dialihkan kepada pihak lain.

Iapun meminta para penyuluh pertanian pada DKPP Kabupaten Nias Barat supaya mendampingi dan mengawal kelompok tani penerima manfaat.

Sebelumnya, Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Ernawati Gulo, S.Pd., MM, melaporkan bahwa power thresher yang dibagikan kepada 5 (lima) kelompok tani tersebut, merupakan bantuan pemerintah melalui Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Republik Indonesia atas usulan yang telah disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Nias Barat.

Power thresher ini, sangat bermanfaat dan membantu para petani dalam mepercepat proses pasca panen. Sebagai perbandingan, untuk lahan seluas 1 Ha, hanya butuh waktu 8-10 jam untuk perontokan padi dengan menggunakan power threser, sedangkan kalau dilakukan secara manual, dapat membutuhkan waktu selama 1 minggu atau lebih.

Berikut daftar 5 (lima) Kelompok Tani Penerima Alsintan Power Thresher, antara lain:

  1. Ratieli Gulo, Ketua Kelompok Tani Sejalan, Desa Gunung Baru Kecamatan Moro’o
  2. Robert Estik Gulo, Ketua Kelompok Tani Damai, Desa Mazingo Kecamatan Mandrehe Barat
  3. Kauco Gulo, Ketua Kelompok Tani Sepakat, Desa Iraonogambo Kecamatan Mandrehe
  4. Yareni Hia, Ketua Kelompok Tani Harapan Baru, Desa Sitolu’ewali Kecamatan Moro’o
  5. Muslina Daeli, Ketua Kelompok Tani Sepakat, Desa Sitolubanua Kecamatan Lahomi. (Toro Harefa)

 

Tinggalkan Balasan