(pelitaekspres.com) -PAPUA- Kementerian PDT dan Transmigrasi melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi Dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi. Direktur Pengembangan Produk Unggulan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Dinas PMK dan OAP Prov. Papua melalui Bidang Kelembagaan Perkembangan Desa dan Pelayanan Sosial Dasar menggelar Penandatanganan Kontrak Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada Tingkat Kabupaten dan Distrik dengan Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu Tahun 2021 Provinsi Papua, di Hotel Horizon Padang Bulan Abepura pada Jumat (27/8) lalu.
Penandatanganan Kontrak Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada Tingkat Kabupaten dan Distrik dengan Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu/TEKAD tersebut, dihadiri oleh Direktur Pengembangan Produk Unggulan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Ir. LEROY SAMY UGUY, MA, Ph.D, yang didampingi oleh Koordinator Wilayah Papua dan Papua Barat dari Unit Manajemen Proyek Nasional (NPMU) juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Kampung dan Orang Asli Papua Provinsi Papua.
Pada acara penandatanganan kontrak 135 TPP TEKAD Provinsi Papua tersebut turut memberikan sambutan Direktur Pengembangan Produk Unggulan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Ir. LEROY SAMY UGUY, MA, Ph.D bahwa dilaksanakannya program TEKAD ini telah melihat dengan seksama Lima program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk 2020-2024 yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 18 tahun 2020: (i) fokus pada kualitas mental sumber daya manusia; (ii) penggunaan infrastruktur yang sudah dibangun dan pembangunan berkelanjutan; (iii) pelayanan birokrasi yang cepat dan tepat; (iv) menyederhanakan peraturan dan memfasilitasi investasi; (v) transformasi ekonomi.
Oleh sebab itu dirinya menambahkan bahwa dalam Mengakselerasi terwujudnya kemandirian desa bukan saja merupakan amanat regulasi, tapi telah menjadi komitmen nasional dalam rangka memperkuat bingkai negara kesatuan. Dalam kaitan tersebut, Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Tahun 2020-2024. ” Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) yang diinisiasi sebagai kelanjutan dan pengembangan PNPM Pertanian-PPDM-P3DP di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang telah direplikasi di wilayah provinsi Papua, Papua Barat, dan kini melahirkan tiga tambahan provinsi dampingan TEKAD yakni Maluku, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Timur, sehingga diharapkan akan memberikan kontribusi yang berarti dalam mengejawantahkan Renstra Kemendesa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Tahun 2020-2024.
Dirinya berharap bahwa Provinsi Papua tetap menjadi yang terdepan dalam pelaksanaan Program TEKAD agar menjadi lebih baik kedepannya, sehingga dirinya meminta kepada TPP yang telah dinyatakan sebagai fasilitator TEKAD agar bekerja dengan Hati yang tulus kepada masyarakat yang ada di kampung-kampung dengan terus melahirkan kampung-kampung dengan potensi ekonomi yang dikelola secara maksimal untuk kemandirian masyarakat Papua yang berada di kampung.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Kampung dan Orang Asli Papua Yopi Murib, SE. MM menyampaikan bahwa, mengapresiasi kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Desa yang terus berupaya mensejahterakan masyarakat yang ada di Papua, sehingga dirinya melihat Program TEKAD ini sebagai suatu jawaban akan kebutuhan masyarakat yang ada di kampung dari segi pendampingan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam yang dapat menjadi pendapatan masyarakat di kampung, sehingga mereka sejahtera, bahkan sesegera mungkin dirinya akan melaporkan hal ini kepada Gubernur Papua agar meminta kepada Pemerintah Pusat dan juga Lembaga Donor IFAD supaya menambah jumlah Kabupaten dampingan TEKAD dari sembilan Kabupaten saat ini, menjadi 18 atau kelipatan dari yang ada saat ini, bila perlu 29 Kabupaten/Kota yang ada di Papua dapat didampingi program TEKAD, sehingga hal ini berdampak pada penyerapan Tenaga kerja, juga akan tercipta produk unggulan desa yang memiliki nilai ekonomi tinggi yang memiliki prospek pasar yang cerah baik dalam maupun luar negeri, agar masyarakat di kampung dapat bangkit untuk mengelola sumberdaya yang dimiliki oleh mereka sendiri.
Acara yang juga diisi dengan penandatanganan kontrak yang secara simbolik diwakili oleh tiga orang TPP TEKAD kemudian ditutup dengan sesi jamuan makan malam tersebut berlangsung dengan tertib dengan terus memperhatikan protokoler kesehatan yang telah ditetapkan oleh panitia pelaksana.(Yohanis)

