Legislator (Dapil) V Mardiana, ST. MT, Sambangi Desa Kamplas.

(pelitaekspres.com) –LAMPURA- Anggota komisi 2 DPRD Provinsi Lampung Mardiana, ST., MT., Adakan sosialisasi perda (Sosper) Nomer 3 tahun 2020 dan pencegahan ,pengendalian Corona virus Disease 2019 kegiatan tersebut bertepat dikediaman Hendara desa kamplas kecamatan Abung barat kabupaten Lampung Utara (Lampura)

Anggota DPRD provinsi Lampung Mardiana ST .MT. mengatakan Dari saya terpilih menjadi anggota Legislatif sudah lama ingin berkunjung ke desa ini salah satu yang membantu saya adalah warga desa kamplas jadi warga harus sepakat memilih pemimpin yang benar benar berjuang mengawal program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat .

Menambahkan’ Semoga kedepannya perjuangan kita bersama dalam menyambut program dari pusat akan bisa terealisasi dan insan Allah program Bedah rumah akan saya berikan kembali di desa kamplas untuk warga yang belum mendapatkan program BSPS agar bersabar tegasnya

Di tempat yang sama kepala Desa kamplas Suherman menyampaikan Adaptasi kebiasaan Baru adalah, penyelenggaraan aktivitas sehari-hari mencakup sosial, budaya dan ekonomi masyarakat dalam mendukung masyarakat produktif Dan aman Covid-19, banyak terimakasih yang tak terhingga, kepada anggota Dewan provinsi kita, ibuk Mardiana, ST, MT, atau ibuk Mardiana bersama rakyat (MBR) Yang sering kita kenal, menyambangi masyarakat, khususnya Desa kamplas,

Turut hadir dalam kesempatan tersebut kepala Desa perangkat desa Para tokoh Adat, tokoh agama,Tokoh pemuda Serta masyarakat desa kamplas.

Dari pantauan di Lapangan acara tersebut sudah sesuai dengan protokol kesehatan Covid 19.(*)

Tinggalkan Balasan