Leasing Wom Finance Lampung dan Asuransi Sinar saling lempar Klaim Asuransi Legimin

(pelitaekspress.com)- BANDARLAMPUNG-Sungguh miris nasib Legimin (45), warga Jati Agung, Lampung Selatan ini.

Sudah beberapa bulan ini di buat repot akibat ulah Leasing Wom Finance Lampung dan Asuransi Sinar Mas Lampung.

Pasalnya pengajuan klaim ganti kerugian motornya yang hilang sejak bulam Maret 2020 sesuai no kontrak : 118120200211983 belum dapat di cairkan akibat saling lempar antara Leasing Wom Finance dengan Asuransi Sinar Mas Lampung.

Menurut Legimin, saat ia menanyakan kepada Rabin pihak dari Leasing Wom Finance Lampung ternyata menurut mereka pihak Asuransi Sinar yang belum mengirimkan uang klaim asuransi yang menjadi hak dirinya.

Namun sebaliknya saat di tanyakan ke pihak Asuransi Sinar menyatakan ada berkas yang kurang yakni STNK asli An. Legimin yang tidak dikirimkan ke pihak Asuransi.

” Sampai kapan ini akan terjadi. Tolong lah pihak leasing Wom Finance Lampung dan Asuransi Sinar Lampung segera mencairkan klaim asuransi motor saya. Karena uang itu sangat berguna bagi saya.

Mohon saya jangan di jadikan bola bekel kesana kemari oleh pihak leasing dan asuransi.

Saya bolak balik dari Jati Agung bandar Lampung mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, ” tandas Legimin.

Kalau bulan ini klaim asuransi saya belum di cairkan oleh pihak Leasing Wom Finance dan Asuransi Sinar, saya akan meminta keadilan ke polisi dan pihak OJK ( otoritas jasa keuangan ) Lampung. Agar dapat ditindak dan keadilan yang berpihak kepada saya, ” akhir Legimin.(*)

Tinggalkan Balasan