(pelitaekspres.com) -PAGARALAM- Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas III Pagar Alam, Kalapas menginstruksikan Kasubsi Kamtib untuk berkoordinasi dengan Komandan Regu Penjagaan IV serta Staf Kamtib dalam melaksanakan razia/penggeledahan rutin di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Pada Rabu, 30 Oktober 2024, pukul 08.00 hingga 08.30 WIB, razia rutin di kamar warga binaan dipimpin langsung oleh Kasubsi Kamtib, didampingi oleh Karupam IV, anggota penjagaan, dan staf Kamtib Lapas Kelas III Pagar Alam. Razia kali ini difokuskan pada Blok Hunian Kamar 2.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba. Namun, sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam lapas berhasil diamankan, yaitu:
- Sendok stainless (3 buah)
- Sikat gigi keras (4 buah)
- Kabel (1 buah)
- Kaleng (3 buah)
- Korek api (1 buah)
- Cukuran silet (1 buah)
- Gunting kuku (1 buah)
- Obeng (1 buah)
“Narkoba nihil,” jelas Kalapas M. Rolan kepada media. Selanjutnya, ia menambahkan bahwa barang-barang hasil penggeledahan tersebut akan disita dan dimusnahkan. “Razia ini rutin dilakukan demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.(Rep)