(pelitaekspres.com) –BLITAR – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Blitar yakni, Romi Novitrion memberikan remisi bebas kepada 11 narapidana usai menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke.- 80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Minggu (17/08/2025).
Usai pelaksanaan kegiatan upacara Kepala Lapas Blitar Romi Novitrion dilanjutkan dengan penyerahan remisi kepada warga binaan serta pembagian hadiah pemenang perlombaan Pekan Olahraga dan Seni Pemasyarakatan yang telah diselenggarakan sepekan sebelumnya.
Suasana haru tampak jelas dari wajah para penerima remisi yang bebas maupun pemenang lomba, pegawai dan warga binaan yang menerima hadiah menunjukkan ekspresi bahagia tergambar dari senyum yang menghiasi wajah mereka sepanjang acara.

Kepala Lapas kelas II B Blitar, Romi Novitrion menyampaikan bahwa momen HUT RI tahun ini sebanyak 341 warga binaan memperoleh remisi umum dan 351 warga binaan mendapatkan remisi dasawarsa. Dari total warga binaan tersebut 11 orang diantaranya langsung mendapat remisi, dinyatakan bebas dan dapat kembali di tengah keluarga masing-masing pada hari yang sama.
“Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan. Perubahan perilaku juga merupakan komitmen dalam mengikuti program pembinaan. Pelepasan warga binaan yang bertepatan dengan momen kemerdekaan ini, diharapkan menjadi awal baru bagi mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih positif dan produktif di tengah masyarakat,” jelasnya
Pesan, Kepala Lapas juga mewanti wanti jangan pernah kembali lagi ke Lapas ini. Hiduplah kembali menjadi masyarakat yang lebih bermanfaat bagi keluarga.
Terakhir, sekedar di ketahui Usai Upacara HUT Ke – 80 Kemerdekaan RI, wali kota Blitar Syauqul Muhibbin secara simbolis menyerahkan remisi kepada 2 warga binaan Lapas kelas 2 B Blitar. “Ia menyampaikan pemberian remisi adalah bentuk sinergi dan komitmen pemerintah dan program yang di laksanakan oleh lembaga pemasyarakatan, khususnya Blitar.(Mst)


