(pelitaekspres.com) -TANGGAMUS- Perusahaan mengadakan pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan karyawannya sehingga yang terbaik, hal ini sesuai dengan fungsi dan tujuan Pelatihan Kerja yang berhubungan dengan perbaikan kinerja sumberdaya manusia(SDM)suatu perusahaan secara keseluruhan.
Menurut UU ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003.pelatihan kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi,memperoleh, meningkatkan serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin sikap dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan.
Hadir dalam acara training tersebut,camat kota agung timur,M Ilham Nurmay S.Ip.dan di dampingi kasi pembangunan kecamatan Adri S.E, kadis Disnaker yang di Hadiri Kabid ketenagakerjaan ISWANDI, Kanit trantib Bribda Alam, Bhabinkamtibmas Bripka Arka, Bhabinsa Pelda ANSORI, kepala pabrik PT Tirta Investama AQUA Agung, kepala Pekon Teba Junaidi Yazid S.kom, Direktur BUMDES jaya jejama Teba sejahtera Monica Ariyesi,pengawas BUMDES. MANRIDA, AZUANSYAH S.Ag. M.M.
“Dalam penyampaian nya Kabid ketenagakerjaan, memaparkan penjelasan terkait ketenaga kerjaan di perusahaan,”masyarakat Pekon Teba wajib bersyukur, dengan adanya perusahaan PT Tirta Investama AQUA yang berdiri dan beroperasi di Pekon Teba , kecamatan kota agung timur kabupaten Tanggamus Lampung.
Dalam paparannya camat kota agung timur, M.Ilham Nurmay S.Ip. mensupport, mengapresiasi lembaga BUMDES yang mampu menyerap tenaga kerja, melalui wadah BUMDES dengan pihak perusahaan PT Tirta Investama AQUA.yang legalitas nya jelas dan berbadan hukum,”yang tertuang dalam PP no 11 tahun 2021,tentang BUMDES jelas camat Kota agung timur dalam sambutan perdananya di Pekon Teba,sebagai camat kota agung timur kabupaten Tanggamus Lampung..Minggu 1 Oktober 2023.
“Agung, sebagai kepala pabrik, dalam penyampaian nya, meminta kedepannya,”bisa saling kerjasama untuk menjaga kondusifitas keamanan, kenyamanan dalam melakukan kegiatan pekerjaan di area pabrik,terlebih keutamaan keselamatan dalam bekerja,pungkasnya.
“Hal yang sama himbauan dari pihak penegak hukum, yang di sampaikan oleh Bribda ARKA, mewakili Kapolsek kota agung, untuk saling menjaga ketertiban,mematuhi aturan baik dari Pekon, BUMDES dan perusahaan itu sendiri, tegasnya.
Selaku kepala Pekon Teba Junaidi Yazid S.Kom.kembali mengaskan dengan masyarakat, yang sudah terdaftar di TKBM dibawah naungan lembaga BUMDES,agar tidak melakukan hal yang tidak di inginkan dan mentaati aturan yang berlaku,dan sekaligus mempersilahkan mulai tanggal 2 Oktober 2023 mulai masuk kerja di PT Tirta Investama AQUA.sebagai karyawan BUMDES,jelasnya. (Herwan)