Lagi Lagi Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Marah Besar Saat Sidak Pembangunan ICU RSUD Ngudi Waluyo Wlingi

(pelitaekspres com)- BLITAR – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar laksanakan salah satu tupoksinya yakni lakukan Inspeksi mendadak (sidak) pembangunan gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo pada Rabu (09/08/2023) siang

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Bersama anggotanya menemukan berbagai kejangalan dalam struktur bangunan dan keselamatan kerja yang sedang dikerjakan.

Temuan kejanggalan tersebut disampaikan Andika , Anggota DPRD komisi III Kabupaten Blitar saat diwawancarai awak media menyampaikan,

”Kami dari komisi III melaksanakan fungsi  pengawasan atau sidak pembangunan proyek senilai 27 milyar, etikanya kalau masuk di kawasan proyek harus memakai LK3, tapi kita minta baru disiapkan, selain itu ada beberapa bagian struktur yang keropos dan dibungkus plastik  dengan alasan pemuaian,” jelas Andika

Dengan adanya temuan pada struktur tiang penyangga lantai yang diduga KEROPOS dan ditambal secara otomatis akan mengurangi kekuatan tiang penyangga gedung ini, yang mana gedung ini rencana dibangun empat lantai.

Anggota Komisi III DPRD kabupaten Blitar Andika saat menyampaikan informasi progres pembangunan proyek Gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.

“Kami menanyakan bahan materialnya juga estimasi waktu pengerjaanya juga jumlah tenaga kerjanya semua juga kurang, hanya ada 35 orang yang seharusnya bangunan seperti ini tenaganya minimal lebih dari 70 orang,” jelas Andika.

Ditempati yang sama, Sugianto Ketua Komisi III menjelaskan,  memberikan toleransi batas waktu sekitar 2 minggu sejak pembangunan proyek Gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo Wlingi disidak untuk adanya pembenahan.

”Dari hasil kegiatan ini, kita tegaskan harus ada pembenahan dan penambahan tenaga kerja untuk mengejar progres yang terlambat agar di akhir tahun ini bisa selesai serta bisa dimanfaatkan,” jelasnya.

Sementara itu lanjut Sugi menambahkan, untuk mutu dan kualitas kita temukan cor keropos pada kolom beberapa tiang penyangga bangunan yang membahayakan.

“Tadi juga disampaikan pihak pelaksana, jika umur beton cukup akan dilakukan tes oleh pihak UB , jika lolos mereka bisa melanjutkan dan jika tidak kalau perlu bisa dibongkar. Dalam waktu satu atau dua minggu lagi kita kesini lagi dan kita meminta untuk disiapkan RAB dan gambar agar kita lebih spesifik dan jeli lagi dalam mengawasi kegiatan pembangunannya karna kita minta salinannyapun sampai hari ini tidak diberi, pungkasnya.

Sekedar diketahui,di papan nama proyek pembangunan Gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Kabupaten Blitar senilai kurang lebih Rp 27 miliar ini dalam pendampingan APH Kabupaten Blitar.(Mst)

Tinggalkan Balasan