Lagi, Bawa Sabu 4 Kg, Warga Sampang Madura Ditangkap Polres Lamsel

(pelitaekspres.com) –LAMSEL- Anggota Sat Narkoba Polres Lampung Selatan kembali berhasil mengungkap Narkotika jenis Ganja dan Sabu,  Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 22.30 wib diarea pintu masuk pelabuhan Bakauheni .

Dalam konferensi pers Jumat (7/3/2025) Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut pihaknya berhasil menyita 4 kg Narkotika jenis Ganja yang dikemas layaknya Teh dengan berbagai Merk.

Dari pengakuan kedua tersangka yang ditangkap di Denpasar Bali , barang terlarang tersebut dibeli dari Medan tujuan Denpasar Bali selanjutnya akan diedarkan,” tutur Kapolres Lamsel.

Saat ini kedua tersangka yakni VS (50), seorang wiraswasta asal Denpasar Selatan, Bali, dan AAMP (39), warga Denpasar Timur, Bali sudah diamankan di Mapolres Lamsel guna penyidikan lebih lanjut.

Selanjutnya Tim Seapord Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 22.30 wib juga berhasil menyita Narkotika jenis Sabu seberat 4 kg.

Barang haram tersebut disita dari tangan pelaku SB (36) warga Sampang Madura Jawa Timur. Kepada petugas tersangka  mengaku hanya sebagai kurir yang bertugas mengambil Sabu dari Malaysia tujuan Sampang Madura Jawa Timur dengan upah Rp.100 juta dan baru DP Rp.15 juta .Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin kepada awak media menjelaskan bahwa pada hari Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 22.30.wib berhasil mengamankan 1 orang kurir SB (36)  beserta barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu seberat 4 kg yang dimasukkan kedalam alat las merk Heli Profesional warna kuning.

Tersangka SB kepada petugas bahwa dirinya hanya sebagai kurir yang bertugas mengambil Sabu dari Malaysia tujuan Sampang Madura dengan upah Rp.100 juta.

Saat ini tersangka bersama BB berupa 4 kg Narkotika jenis Sabu sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut. Adapun pasal yang dikenakan yakni Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ” pungkasnya. (Cak Ton)

Tinggalkan Balasan