KUA PPAS 2021 Disampaikan Walikota Blitar Santoso Ke DPRD Kota Blitar

(pelitaekspress.com) -KOTA BLITAR – Nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran  Sementara (PPAS) Kota Blitar tahun 2021 disampaikan Walikota Blitar Drs.H. Santoso, M.Pd di gedung Paripurna Kantor DPRD Kota Blitar, Selasa (15/07/2020).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Yasin Hermanto, Walikota Blitar Santoso Menyampaikan KUA PPAS 2021 di gedung Paripurna kantor DPRD Kota Blitar,

“KUA PPAS yang merupakan dokumen strategis tahun 2021 adalah periode akhir RPJMD tahun 2016-2021 sekaligus akan meletakkan pondasi untuk RPJMD selanjutnya,” jelas Santoso ditemui awak media usai paripurna.

Lanjutnya, tahun 2021 juga sebagai tahun kunci pemulihan ekonomi. Diharapkan penguatan ekonomi terutama pada tribulan 3 dan 4 tahun 2021, setelah diperkirakan ekonomi sampai akhir 2020 ini diperkirakan mengalami pelemahan karena pandemi Covid-19.

“KUA dan PPAS ini telah memproyeksikan dan mengantisipasi dampak pandemi covid-19, sehingga seluruh program prioritas memiliki spirit penanggulangan Covid-19,” jelasnya.

Walikota Blitar juga mengungkapkan, ada 5 program prioritas ditahun 2021 meliputi, pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas kesejahteraan sosial masyarakat, peningkaran kualitas sumber daya manusia melalui kesehatan, pendidikan dan kebudayaan.

Peningkatan nilai tambah ekonomi untuk mendorong pertumbuhan, peningkatan kualitas infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan dengan mempertimbangkan pengurangan resiko bencana. Stablitas keamanan dan ketertiban serta reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

“Di tahun 2021 dampak Covid-19 juga mempengaruhi kekuatan anggaran. Dari sisi pendapatan daerah, diperkirakan Rp. 918,15 M, terdiri dari PAD Rp. 177,33 M, pendapatan transfer Rp. 722,89 M dan lain-lain pendapatan yang sah Rp. 17,92 M,” terangnya.

Untuk belanja daerah, sebutnya, Rp. 936,91 M terdiri dari belanja operasi Rp. 825,99 M, belanja modal Rp. 107,41 M dan belanja tidak terduga Rp. 3,5 M.

“Untuk itu, Kita harus berusaha memulihkan perekonomian masyarakat terlebih dahulu.
Jadi, untuk KUA PPAS tahun ini, karena tahun 2020 kita sedang dilanda Covid-19, maka penganggaran tahun 2021 yakni bagaimana upaya kita untuk memulihkan kembali kondisi perekonomian maupun pembangunan untuk masyarakat(Hms/tar)

 

Tinggalkan Balasan