(pelitaekspress.com) – PESAWARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menggelar rapat pleno terbuka penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 9 Desember 2020.
Ketua KPU Pesawaran Yatin Putra Sugino mengatakan dengan terbitnya BKPR dengan No: 02/HK.03.1-Kpt/1809/KPU-Kab/l/
“Maka dari itu, kita laksanakan penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hari ini,” ujar Yatin, di Gedung Museum Transmigrasi Gedong Tataan. Jum’at, (22/1/2021).
Yatin juga menyampaikan, bahwa perolehan suara Bupati dan Wakil Bupati terpilih Dendi Ramadhona-Marzuki pihaknya sudah melakukan rapat pleno dari seluruh tingkat Kecamatan dari 11 Kecamatan. Lalu kita laksanakan penetapan, maka berita acara ini akan kita sampaikan kepada KPU, DPRD, Bawaslu dan kepada Pasangan Calon terpilih.
“Secara akumulasi pak Dendi mendapatkan total 130.436 suara, itu artinya pak Dendi adalah calon pemenang pada Pilkada tahun 2020. Lalu kita sampaikan ke Dewan, kemudian Dewan yang akan menyampaikan kepada Pemerintah untuk dilakukannya proses kapan pelantikan. Pelantikan itu sendiri adalah ranahnya Pemerintah Pusat, karena SK pak Bupati kan dari Kemendagri,” ungkapnya.
Ketua Pemenangan Dendi-Marzuki Yusak mewakili Paslon terpilih Dendi Ramadhona-Marzuki menyampaikan, bahwa Bupati tidak dapat hadir dikarenakan ada kegiatan pemaparan di Kementrian Perindustrian dan Kementrian Perdagangan.
“Untuk penjadwalan kegiatan tersebut sudah di tetapkan dari jauh-jauh hari, jadi kita tidak bisa menentukan penjadwalannya. Oleh karena itu beliau tidak bisa menghadiri rapat pleno penetapan ini,” kata Yusak.
“Terimakasih kepada KPU Pesawaran dan semua pihak, yang mana dari mulai pendaftaran sampai hari ini pelaksanaannya berjalan dengan baik. Tidak ada timbul klaster baru tentang Covid-19 akibat dari Pilkada Pesawaran, aman dan tidak ada masalah,” pungkasnya. (Dedi/Roni).