KPU Tetapkan Nanang – Pandu Pemenang Pilkada Lamsel 2020

(pelitaekspress.com) – KALIANDA – KPU Lampung Selatan menetapkan pasangan calon  nomor urut 1, H. Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan 2020.

Penetapan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lampung Selatan itu dibacakan oleh Divisi Hukum Mislamudin, mewakili Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak, Rabu (16/12/2020) pukul  03.22 Wib di Aula Negeri Baru Resort Kalianda.

Berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara dari seluruh sebanyak 1.925 TPS di 256 desa 4 Kelurahan di 17 Kecamatan sudah selesai, maka dengan ini bahwa KPU Lampung Selatan menyatakan pasangan nomor urut 1 Nanang Ermanto – Pandu Kusuma Dewansa mendapatkan perolehan suara terbanyak yakni memperoleh 159.987 suara ” Kata Milamudin.

Kemudian selanjutnya untuk perolehan suara kedua ditempati pasangan nomor urut 2, H. Tony Eka Candra-H. Antoni Imam meraih 146.115 suara, dan yang ketiga adalah pasangan nomor urut 3, H. Hipni-Hj. Melin Haryani Wijaya dengan perolehan 136.459 suara.

“Keputusan ini ditetapkan pada hari Rabu, 16 Desember 2020, dan diterapkan sejak tanggal ditetapkan”  Tegas Mislamudin .

Sekedar untuk diketahui bahwa Rapat Pleno perhitungan suara hasil pemilihan bupati dan wakil bupati lampung Selatan yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020 lalu, dimulai sejak Senin 14 Desember 2020 hingga Rabu 16 Desember 2020 di Aula Negeri Baru Resort Kalianda.

Hadir dalam rekapitulasi perhitungan suara yang dijaga ketat oleh pihak keamanan tersebut, seluruh PPK se Kabupaten Lampung Selatan, para Saksi dari ketiga Pasangan Calon dan undaagan lainya. (kpu-ck)

Tinggalkan Balasan